Presiden Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Juga Dipercepat

Presiden Jokowi Perintahkan Harga Tes PCR Diturunkan Juga Dipercepat

KalbarOnline, Nasional – Presiden Joko Widodo memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu.

“Saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp450.000 sampai Rp550.000,” kata Jokowi dalam keterangannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu, 15 Agustus 2021.

Baca Juga :  PGRI Harapkan Guru Honorer Bisa Jadi ASN

Selain menurunkan harga, Jokowi juga memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1×24 jam.

“Saya meminta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1×24 jam,” kata Jokowi.

Jokowi mengatakan, dalam menangani COVID-19, memperbanyak testing atau pemeriksaan adalah salah satu caranya. Salah satu cara untuk memperbanyak testing, menurutnya, adalah menurunkan harga tes PCR.

“Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR,” ujarnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Anak Nasional, PLN Berbagi Kebahagiaan di Panti Asuhan Tunas Melati

Berikut pernyataan lengkap Jokowi:

Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah dengan menurunkan harga tes PCR. Dan saya sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai hal ini. Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran antara Rp 450.000 sampai Rp 550.000. Selain itu juga saya minta agar tes PCR bisa diketahui hasilnya dalam waktu maksimal 1 x 24 jam. Kita butuh kecepatan.

Comment