Pastor MRPD Pontianak Diberhentikan: Diduga Hamili Umat di Lingkungan Gereja

“Dia bilang kok ceritanya sama dengan yang pernah terjadi di Bengkayang. Kalau benar, kenapa ini dibiarkan,” jelas Bruder Steph.

Selain itu, kata Bruder Steph, dia juga dihubungi seorang mahasiswa asal Karangan yang selalu mengikuti perkembangan kegiatan FRKP dalam membela keadilan dan kebenaran.

“Mahasiswa ini mengaku tinggal di dekat gereja itu dan sering ikut misa di sana. Dia WA saya, katanya dia mengetahui ada Pastor Paroki berbuat asusila dengan salah seorang umat yang sudah bersuami hingga hamil,” jelas Bruder Steph.

Baca Juga :  Polisi Tetapkan 8 Tersangka Pertikaian Berdarah di Kampung Beting Pontianak

Bruder Steph melanjutkan, mahasiswa itu memintanya untuk mengawal dugaan ini, agar oknum pastor diberi sanksi sesuai perbuatan seperti pemecatan, karena sudah tidak layak menjadi panutan dan melanggar hukum gereja. Sama seperti yang pernah dikawal Bruder Steph dulunya.

“Mahasiswa itu bilang, kejadian ini pernah juga terjadi terhadap seorang pastor asal Karangan dan dipecat juga. Makanya dia meminta saya mengawal dugaan ini, seperti di daerahnya. Ya, saya mana tahu soal ini. Saya rasa pihak keuskupan yang lebih tepat dan bijak dalam mengambil keputusan jika ini benar terjadi,” kata Bruder Steph.

Baca Juga :  Balita 1,3 Tahun di Pontianak Diduga Jadi Korban Penculikan

Mahasiswa tadi, kata Bruder Steph, memintanya untuk memberi perhatian serius dengan masalah ini. Bruder Steph pun berulang kali menyampaikan bahwa yang lebih berwenang adalah pihak keuskupan.

Comment