OMK Sebut Pastor JR Berjasa Besar untuk MRPD

Uskup tak merespon

Sementara Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus hingga saat ini belum merespon ketika dihubungi berkali-kali. Sementara Sekretaris KAP, Pius Barces tidak mau berkomentar mengenai hal ini maupun menyoal pemberhentian JR.

“Oh maaf itu bukan konsumsi publik. Itu urusan gereja,” singkatnya.

Sementara dari surat yang diterima media, pemberhentian JR ini tertuang dalam Surat Keputusan Uskup Agung, Nomor: 277-SK/SKR-KAP/VIII/2021 tertanggal 6 Agustus 2021.

Dalam surat yang ditandatangani Uskup Mgr. Agustinus Agus ini, menyebutkan bahwa visi dan misi KAP adalah mewujudkan gereja sebagai keluarga yang lebih bermutu dalam koinonia, kerygma, diakonia, liturgia, martyria dan pemeliharaan Iingkungan hidup dalam upaya menghadirkan Kerajaan Allah di tengah dunia.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Pastikan Surat Edaran Kelayakan Penerima Program Santunan Donasi Hoaks

Untuk dapat mewujudkan visi dan misi tersebut secara optimal, dibutuhkan kehadiran dan peran aktif seorang gembala yang bijak, tanggap, serta mengemban tanggung-jawab serta berdedikasi penuh dalam melayani umat Allah.

Maka, Saut Maruli Tua dipandang cakap untuk mengemban tugas sebagai Administrator Paroki MRPD Pontianak menggantikan posisi JR. Pihak KAP pun mengucapkan banyak terima kasih atas kerja sama dan pengabdian JR selama ini.

Seperti diberitakan, Pastor Kepala Paroki Maria Ratu Pencinta Damai (MRPD) berinisial JR diberhentikan secara hormat. Pemberhentian itu diduga buntut dari perbuatan asusila yang dilakukan JR terhadap istri seorang umat.

Baca Juga :  Edi Kamtono: Tebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Informasi yang dihimpun menyebutkan JR terlibat skandal seks dengan seorang umat sebut saja Bunga. Perbuatan tak senonoh yang dilakukan di lingkungan Gereja MRPD Pontianak ini membuat Bunga hamil.

Permasalahan ini sudah dianggap selesai setelah JR membayar adat kepada suami dari Bunga. Namun, perbuatan tak terpuji ini bergejolak. Umat MRPD terbelah menjadi dua. Ada yang kecewa dan tidak puas dengan putusan sanksi. Ada pula yang memaafkan perbuatan JR.

Selengkapnya baca berita KalbarOnline dengan topik Dugaan Skandal Seks Oknum Pastor.

Comment