Categories: HeadlinesKapuas Hulu

Legislatif Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab Kapuas Hulu Jadi Perda

Legislatif Setujui Tiga Raperda Usulan Pemkab Kapuas Hulu Jadi Perda

KalbarOnline, Kapuas HuluTiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu kepada DPRD Kapuas Hulu telah selesai dibahas melalui sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin, 9 Agustus 2021. DPRD Kapuas Hulu pun melalui seluruh fraksinya menyatakan setuju dan menerima tiga raperda tersebut menjadi Perda Kapuas Hulu tahun 2021.

Adapun tiga raperda yang diusulkan itu adalah Raperda tentang perubahan tentang Perda struktur organisasi perangkat daerah, kemudian Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kapuas Hulu tahun 2021-2026, dan Raperda tentang penyertaan modal pada PT. Bank Kalbar dalam kurun waktu 2021-2025. Tiga Raperda tersebut disepakati oleh DPRD Kapuas Hulu dengan sejumlah catatan.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan dalam pidatonya mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kapuas Hulu yang sudah menyetujui tiga raperda yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Perda.

“Kami ucapkan terima kasih atas saran dan masukan dewan,” ujar Bupati.

Orang nomor wahid di Bumi Uncak Kapuas ini juga menyebut, dengan telah disetujuinya Raperda tersebut akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan di pemerintah daerah.

Bupati menegaskan RPJMD Kapuas Hulu kedepan memuat tujuan strategis dan arah kebijakan program perangkat daerah. Ini sesuai visi misi Kepala Daerah selama periode 2021-2026 dan diharapkan dapat mewujudkan Kapuas Hulu yang Harmonis, Energik, Berdaya saing, Amanah dan Terampil. Untuk itu dia berharap agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu menjadi pedoman dalam penyelenggaraan pembangunan lima tahun ke depan.

“Mari semua bersinergis mewujudkan pembangunan sesuai arah RPJMD,” tuturnya.

Selain itu dengan adanya penyesuaian dan penyelarasan kembali terhadap beberapa Nomenklatur perangkat daerah serta sinkronisasi antara kelembagaan, manajemen, perencanaan dan penganggaran diharapkan dapat mengoptimalkan penyelenggaraan urusan pemerintahan di daerah sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Page: 1 2

boskalbaronline

Leave a Comment
Share
Published by
boskalbaronline

Recent Posts

Rokidi Duduki Jabatan Penting di Kepengurusan LPTQ Kalbar

KalbarOnline, Pontianak - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi menduduki jabatan penting di kepengurusan Lembaga Pengembangan…

3 hours ago

Pj Gubernur Harisson Harapkan HMI Kuat Secara Intelektual dan Mandiri Secara Finansial

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson menghadiri kegiatan pelantikan pengurus Badan Koordinasi (Badko)…

17 hours ago

Kodim Putussibau Razia Pemain Layangan di Wilayah Putussibau Kota

KalbarOnline, Putussibau - Anggota Kodim 1206/Putussibau beserta Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan razia penertiban…

19 hours ago

Jadi Tuan Rumah, Polda Kalbar Ajak Masyarakat Dukung dan Sukseskan Kejuaraan Proliga Volley 2024

KalbarOnline, Pontianak - Polda Kalbar meminta kepada seluruh masyarakat Kalbar dapat mendukung dan turut memeriahkan…

19 hours ago

Pj Gubernur Harisson Buka Kejurnas Angkat Besi di GOR Pangsuma Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson membuka kejuaraan nasional (kejurnas) angkat…

19 hours ago

Harisson Lantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalbar Periode 2024 – 2029

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Harisson melantik Pengurus LPTQ Provinsi Kalimantan Barat…

19 hours ago