Ditelusuri Polisi, Aksi Nekat Dinar Candy Protes PPKM Hanya Dengan Bikini Terancam 10 Tahun Penjara?

Ditelusuri Polisi, Aksi Nekat Dinar Candy Protes PPKM Hanya Dengan Bikini Terancam 10 Tahun Penjara?

KalbarOnline.comDinar Candy merealisasikan niatnya turun ke jalan menggunakan bikini karena stres dampak PPKM diperpanjang. Namun Dinar Candy harus berhati-hati karena Indonesia memiliki UU Pornografi.

Mereka yang mempertontonkan diri atau orang lain di muka umum yang mengandung unsur ketelanjangan dan eksploitasi seksual bisa terjerat Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Aturan ini tertuang dalam Pasal 36. Barangsiapa yang melakukan eksploitasi seksual di muka umum bisa terancam pidana 10 tahun penjara. Begini bunyi pasalnya:

Pasal 36

Setiap orang yang mempertontonkan diri atau orang lain dalam pertunjukan atau di muka umum yang menggambarkan ketelanjangan, eksploitasi seksual, persenggamaan, atau yang bermuatan pornografi lainnya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan

Baca Juga :  Wagub Dorong Capaian Vaksinasi Sambas Sudah Harus 60 Persen Sebelum 2022

Sebagaimana diketahui, Dinar Candy pernah menulis di Instagramnya soal akan memakai bikini di jalan umum karena stres. Dinar mengaku stres karena PPKM diperpanjang.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” begitu tulis papan yang dibawa Dinar Candy.

Polisi lakukan penelusuran

Aksi protes diduga oleh artis Dinar Candy dengan mengenakan bikini di tempat umum, tengah diusut polisi. Dinar protes atas kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dalam aksi protes itu, Dinar tampak mengenakan bikini, masker, serta kaca mata dan membawa sebuah papan. Dinar melakukan aksinya itu dengan berdiri di tepi jalan.

“Saya stres karena PPKM diperpanjang,” demikian tertulis dalam papan yang dibawa Dinar.

Terkait peristiwa itu, Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ruslan Idris mengatakan pihaknya tengah melakukan penelusuran. Hal ini lantaran ada dugaan bahwa aksi protes yang dilakukan oleh Dinar itu dilakukan di daerah Lebak Bulus, Jakarta Selatan.

Baca Juga :  Lewis Hamilton Positif Covid-19, George Russell Jadi Pengganti

“Saya lihat di komentarnya itu ada yang bilang di pertigaan Lebak Bulus katanya. Tapi saya konfirmasi dengan teman-teman (anggota polisi) enggak ada yang tahu di situ,” kata Ruslan saat dihubungi, Rabu (4/8).

Disampaikan Ruslan, penelusuran dilakukan untuk memastikan di mana lokasi aksi protes Dinar itu. Sebab, kata Ruslan, ada informasi dari teman Dinar, bahwa yang bersangkutan berada di Bali.

“Saya lagi nunggu temennya dia. Tadi saya telepon temennya dia katanya itu di Bali beberapa hari lalu,” ujar Ruslan.

Rekaman video terkait aksi protes Dinar Candy itu turut beredar di media sosial. Salah satunya diunggah akun Instagram @ciledug24jam.

“Nekat! Dinar Candy Benar Berbikini di Pinggir Jalan Gegara PPKM,” demikian keterangan dalam unggahan itu.

Comment