Martinus Sudarno Resmi Laporkan Aktivitas PETI ke Polda Kalbar: Segeralah Bertindak

Martinus Sudarno Resmi Laporkan Aktivitas PETI ke Polda Kalbar: Segeralah Bertindak

KalbarOnline, Pontianak – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat Martinus Sudarno resmi melaporkan tindak pidana pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Sekadau ke Polda Kalbar, Rabu, 4 Agustus 2021.

Sedikitnya ada empat unsur yang dilaporkan Martinus Sudarno ke Ditreskrimsus Polda Kalbar yakni pelaku di lapangan, pemilik modal, penadah, dan pejabat daerah atau penegak hukum yang diduga melindungi aktivitas PETI.

Politisi PDI Perjuangan ini bilang, aktivitas PETI yang sudah berlangsung cukup lama dan terkesan adanya pembiaran oleh para penegak hukum di Sekadau ini mengakibatkan Sungai Sekadau dan beberapa sungai lain sudah tidak dapat dimanfaatkan lagi.

Padahal, kata Sudarno, puluhan ribu masyarakat yang tinggal di kawasan Sungai Sekadau masih memanfaatkan air sungai untuk keperluan minum, mandi, mencuci termasuk berusaha salah satunya budidaya perikanan keramba. Namun saat ini sungai tersebut sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kalbar Online (@kalbaronline)

“Oleh karena itu saya mendesak Polda Kalbar untuk bertindak cepat melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku PETI yang telah terbukti mencemari sungai di Sekadau,” tegasnya.

Menurut Sudarno, persoalan PETI ini tidak hanya terjadi di Sekadau melainkan juga terjadi di daerah lain, seperti Sintang dan beberapa daerah lain di Kalbar. Untuk itu dia berharap persoalan PETI di Sekadau ini dapat menjadi entry point bagi Polda Kalbar untuk melakukan tindakan serupa terhadap pelaku PETI di daerah lain.

“Saya ambil contoh di daerah Sintang itu, Sungai Sepauk itu sama sekali tidak bisa dimanfaatkan lagi karena PETI ini sudah berlangsung lama dan saya mendengar bahwa alasan masyarakat melakukan pekerjaan ini karena pada masa pandemi ini mereka tidak punya kerjaan sehingga terpaksa harus bekerja PETI,” kata dia.

Menurut Sudarno, alasan itu tak bisa dijadikan pembenaran. Sebab ada lebih dari 200 ribu penduduk di Sekadau yang masih bisa bekerja dan mencari nafkah meski tidak menggantungkan hidup dari bekerja PETI.

Ditegaskan Sudarno, masih ada pekerjaaan yang lain dan masih banyak pilihan-pilihan lain yang bisa dilakukan tanpa harus melakukan kegiatan PETI.

“Jadi tidak ada alasan pembenaran bagi mereka melakukan tindakan ini. Apapun alasannya, kejahatan terhadap lingkungan sama juga dengan kejahatan terhadap kemanusiaan. Oleh karena itu, saya mendesak Polda Kalbar untuk melakukan tindakan tegas terhadap para pihak yang terlibat, baik langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Soal dugaan adanya keterlibatan pejabat daerah dan aparat penegak hukum, Sudarno bilang, hal itu berdasarkan pengaduan masyarakat dan juga sudah menjadi rahasia umum di Sekadau.

“Saya serahkan ke penyidik untuk melakukan penyidikan, siapa-siapa yang terlibat, siapa pelaku lapangan, siapa pemodalnya, siapa yang menampung hasilnya, dan siapa-siapa oknum pejabat daerah dan penegak hukum yang terlibat, saya serahkan ke penyidik, dan penyidik pasti akan menemukan orangnya,” tegasnya lagi.

Dia pun mengapresiasi masyarakat Sekadau yang saat ini tengah membuat gerakan “Mari Selamatkan Sungai Sekadau”. Dia berharap semakin banyak masyarakat yang sadar terhadap dampak yang ditimbulkan dari PETI dan bersama-sama menyelamatkan sungai.

“Karena kalau terus menerus dibiarkan maka sungai ini praktis tidak bisa dimanfaatkan lagi,” kata dia.

Menurutnya, aktivitas PETI yang marak terhadi akhir-akhir ini sudah sangat-sangat meresahkan. Meski diakuinya aktivitas PETI sudah ada sejak lama, namun beda dulu, beda sekarang.

Perbedaan yang kontras menurutnya seperti yang terjadi di Kecamatan Nanga Mahap. Para pekerja PETI yang ditertibkan justru lebih beringas dari aparat, sampai-sampai melakukan aksi demonstrasi berujung anarkis, merusak Kantor Camat Nanga Mahap. Namun yang jadi pertanyaan Sudarno, tak satupun pelaku pengerusakan tersebut ditangkap dan diproses hukum.

“Saya mohon supaya itu disidik dan ditindaklanjuti, siapa otak dibalik itu semua. Negara tidak boleh kalah oleh para pelaku kejahatan,” tegasnya.

Laporan yang juga ditembuskan ke Kapolri dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan ini diharapkan Sudarno menjadi perhatian semua pihak. Sebab menurutnya, kejahatan lingkungan sangat kompleks. Karena banyak pihak yang terlibat di dalamnya.

“Kita khawatir sekali dengan tercemarnya DAS (Daerah Aliran Sungai) ini. Mungkin dalam jangka waktu dekat kita tidak melihat dampak dari mengonsumsi air yang sudah tercemar itu. Tapi kan lima sampai 10 tahun yang akan datang baru kita tahu akibatnya,” tutupnya. (Jau)

Comment