Disdukcapil Ketapang Tutup Semua Layanan Hingga 16 Agustus

Disdukcapil Ketapang Tutup Semua Layanan Hingga 16 Agustus

KalbarOnline, Ketapang – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Ketapang menutup sementara semua layanan baik tatap muka maupun online hingga dua pekan kedepan. Hal ini menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro. Pegawai Disdukcapil mulai melakukan work from home (WFH) sejak Senin, 2 Agustus 2021.

Warga Ketapang yang hendak mengurus dokumen administrasi kependudukan diimbau untuk datang hingga layanan tatap muka dibuka kembali pada Senin, 16 Agustus 2021. Kebijakan ini bertujuan mencegah penyebaran covid-19, terlebih angka kasus di Ketapang yang sedang melonjak.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Ketapang Mansen saat dihubungi mengatakan, hal ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Bupati Ketapang nomor 1435 tahun 2021 tentang penyesuaian sistem kerja pegawai ASN selama PPKM Mikro.

Baca Juga :  Sekda Ketapang Hadiri Jalan Sehat HUT ke-78 TNI di Makodim 1203 Ketapang

“Semua layanan ditiadakan hingga 16 Agustus, semula kita akan menerapkan 75 persen WFH dan 25 persen WFO (Work From Office). Namun karena ada banyak pegawai di sekretariat yang terpapar virus kita putuskan ditutup,” katanya, Selasa (3/8/2021).

Mansen menyebut karena semua pegawai Disdukcapil WFH, pihaknya juga meniadakan pelayan administrasi kependudukan secara online. Namun demikian bagi masyarakat yang ingin melakukan legalisir ia mengarahkan untuk dapat menghubungi petugas yang bersangkutan.

Baca Juga :  Video Penolakan Pedagang Pasar H Sani Terkait Rencana Relokasi ke Rangge Sentap

“Kita sudah sebarkan pengumuman ini hingga ke Desa-desa, cuma kalau ada yang mau legalisir dan sifatnya mendesak bisa telepon bisa datang ke rumah petugasnya,” ucapnya.

“Untuk pelayanan online tidak bisa, karena semua pegawai WFH jadi tidak ada yang bisa mengakses peralatan di Kantor. Kalau petugasnya di kantor itu bisa kita akses secara online,” sambungnya.

Untuk itu ia meminta masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukan agar dapat bersabar hingga layanan dibuka kembali.

“Karena situasi dan kondisi seperti ini, kita harap masyarakat dapat memaklumi,” tandasnya. (Adi LC)

Comment