Rp 2 Triliun Bantuan Covid-19 Ternyata Hoaks, Anak Bungsu Akidi Tio Ditetapkan Tersangka

KalbarOnline.com – Bantuan Rp 2 triliun dari keluarga pengusaha Almarhum Akidi Tio untuk penanganan Covid-19 ternyata bohong alias hoaks.

Heriyanti, anak bungsu Akidi Tio pun telah diamankan oleh personil gabungan Subdit Jatanras dan Ditintelkam Polda di Mapolda Sumsel.

Selain Heriyanti, polisi juga meminta tanggapan Prof DR dr Hardi Darmawan. Prof Hardi adalah dokter keluarga yang menjadi perantara saat penyerahan secara simbolis bantuan itu.

Heriyanti maupun Hardi masih dimintai keterangan di ruangan Hisar Siallagan, Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel.

“Ternyata uang Rp2 T tidak ada. Bagaimana menurut Bapak?” tanya Direktur Ditintelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro, saat menjemput Hardi ke Polda Sumsel.

Ratno menegaskan uang Rp2 Triliun itu tidak ada.

Baca Juga :  DPR Minta Segera Cabut Kebijakan Ekspor Benur Lobster, KKP Minta Waktu

“Tidak benar Pak, sudah kita cek uang itu tidak ada. Dengan kondisi seperti itu, dia (Heriyanti) akan jadi tersangka,” tegas Ratno.

Ternyata, Hardi sengaja disetop di tangga naik gedung Mapolda oleh awak media saat digiring naik ke lantai dua bersama.

“Apakah bapak setuju kita penjarakan dia,” tambah Ratno kepada Hardi.

“Bapak setuju kita penjarakan dia?” tanya Ratno lagi.

Hardi kemudian membalas pertanyaan itu meski tampak kebingungan.

“Saya tidak tahu, uangnya ada atau tidak ada, dia mengatakan kepada saya ada (uang itu),” jelasnya singkat.

Kalau tidak ada, Direktur Ratno menyarankan dan mendesak kepada Hardi untuk meminta maaf kepada masyarakat Indonesia karena sudah membuat keresahan.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Puji Pelayanan RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak

“Kalau Heriyanti dipenjara, Prof mendukung tidak?” tanya Ratno lagi.

“Iya saya mendukung,” kata Hardi.

Diberitakan sebelumnya, keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh, Akidi Tio memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19. Di sinilah kasus itu bermula.

Penyerahan dana bantuan tersebut bahkan turut disaksikan langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.

Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021.

Comment