Categories: Nasional

Polda Sumsel Sebut Anak Akidi Tio Belum Tersangka

Polda Sumsel Sebut Anak Akidi Tio Belum Tersangka

KalbarOnline.com – Dirintelkam Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro, menyatakan bahwa anak Akidi Tio, Heriyanti telah menjadi tersangka terkait hibah dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun. Namun Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi justru memberikan pernyataan berbeda.

“Statusnya saat ini masih proses pemeriksaan. Belum (tersangka),” kata Kombes Supriadi, menjawab pernyataan soal Dirintel Polda Sumsel yang menyebut Heriyanti sudah menjadi tersangka di Mapolda Sumsel, Senin, 2 Agustus 2021.

Dia kemudian menjelaskan keperluan Heriyanti datang ke Polda Sumsel. Menurutnya, Heriyanti datang untuk menjelaskan soal bilyet giro terkait pencairan dana Rp 2 triliun itu.

“Ini kan direncanakan akan diserahkan melalui bilyet giro. Sehingga pada waktunya, bilyet giro ini belum bisa dicairkan. Kenapa? Karena ada teknis yang harus diselesaikan,” kata dia.

Dia mengatakan Polda Sumsel mengundang Heriyanti untuk memberi penjelasan. Dia mengatakan tak ada penangkap terhadap anak Akidi Tio itu.

“Kita tidak menangkap ibu Heriyanti. Tapi kita mengundang untuk datang ke polda untuk memberikan klarifikasi terkait dengan rencana penyerahan dana uang Rp 2 T melalui bilyet giro,” jelasnya.

“Sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Pak Dirkrimum terkait dengan rencana penyerahan bantuan sebanyak Rp 2 T tersebut. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kalau tidak ada kendala bisa diselesaikan pemeriksaannya,” timpalnya.

Sebelumnya, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro hadir dalam konferensi pers bersama di Palembang. Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga berada di lokasi konferensi pers tersebut.

Dalam jumpa pers itu, Dirintel Polda Sumsel Kombes Ratno Kuncoro menyebut Heriyanti sudah jadi tersangka.

“Kita melakukan upaya penegakan hukum terhadap adanya polemik komitmen sumbangan COVID-19 yang ditujukan ke Kapolda Sumatera Selatan. Saat ini, tersangka inisial H sudah kita amankan dari lokasi,” kata Kombes Ratno.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

1 hour ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

2 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

2 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

2 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

2 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

2 hours ago