Pemuda Asal Kalsel Ditangkap Polisi di Sekadau Gegara Kedapatan Simpan Barang Haram
KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria berinisial YFA (21) asal Kalimantan Selatan ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu. Penangkapan itu bermula setelah YFA ribut dengan temannya di salah satu hotel di Sekadau.
Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sukmo Dhanie Widodo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, Jumat, 30 Juli 2021.
YFA ditangkap di kamar hotel saat sedang membicarakan bisnis dengan temannya yang berasal dari Kalimantan Timur.
“Awalnya YFA ribut dengan temannya, sehingga petugas keamanan hotel mengamankan mereka dan melaporkannya kepada polisi,” kata Kasat AKP Sukmo Dhanie, Senin, 2 Agustus 2021.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu di tas selempang milik YFA.
Tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Banjarmasin. Ia telah membeli barang haram tersebut kepada seseorang sebanyak 8 kali.
“YFA ini sopir travel lintas Kalimantan. Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja,” jelasnya. (Mus)
KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…
KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…
KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…
KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…
KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…
KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…
Leave a Comment