Pemuda Asal Kalsel Ditangkap Polisi di Sekadau Gegara Kedapatan Simpan Barang Haram

Pemuda Asal Kalsel Ditangkap Polisi di Sekadau Gegara Kedapatan Simpan Barang Haram

KalbarOnline, Sekadau – Seorang pria berinisial YFA (21) asal Kalimantan Selatan ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu. Penangkapan itu bermula setelah YFA ribut dengan temannya di salah satu hotel di Sekadau.

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Sukmo Dhanie Widodo mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 05.20 WIB, Jumat, 30 Juli 2021.

Baca Juga :  Satgas Pamtas Yonif Raider 641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 51 Kilogram, Lagi-lagi dari Malaysia

YFA ditangkap di kamar hotel saat sedang membicarakan bisnis dengan temannya yang berasal dari Kalimantan Timur.

“Awalnya YFA ribut dengan temannya, sehingga petugas keamanan hotel mengamankan mereka dan melaporkannya kepada polisi,” kata Kasat AKP Sukmo Dhanie, Senin, 2 Agustus 2021.

Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa, polisi menemukan sabu di tas selempang milik YFA.

Baca Juga :  Kapolres Sekadau Lakukan Peninjauan dan Pengamanan Barang Bukti PETI

Tersangka mengaku membeli sabu tersebut di Banjarmasin. Ia telah membeli barang haram tersebut kepada seseorang sebanyak 8 kali.

“YFA ini sopir travel lintas Kalimantan. Berdasarkan pengakuannya, ia menggunakan sabu untuk menambah stamina dalam bekerja,” jelasnya. (Mus)

Comment