Kapolres Melawi Instruksikan Anggota Kibarkan Merah Putih di Rumah Masing-masing Sambut HUT ke-76 RI

Kapolres Melawi Instruksikan Anggota Kibarkan Merah Putih di Rumah Masing-masing Sambut HUT ke-76 RI

KalbarOnline, Melawi – Dalam rangka menyambut HUT Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yang ke 76 pada 17 Agustus mendatang, Polres Melawi terus lakukan persiapan dan pemasangan Bendera Merah Putih.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, saat memimpin apel pagi di halaman Mapolres Melawi, Senin (2/8), dalam amanatnya menyampaikan seluruh personel diwajibkan mengibarkan bendera merah putih baik yang dirumah dinas maupun yang dirumah pribadi dari tanggal 1-31 Agustus.

Baca Juga :  12 Instruksi Sutarmidji untuk Kabupaten Melawi yang Masuk Zona Merah Corona: Batasi Kegiatan Sosial Masyarakat

“Saya wajibkan untuk seluruh personel Polres Melawi memasang bendera merah putih di depan rumahnya masing-masing, baik rumah dinas maupun rumah pribadi, sebagai wujud cinta tanah air dan rasa terima kasih kita kepada para pahlawan,” ujar Kapolres.

Baca Juga :  Wujudkan Penyusunan APBD Melawi Tidak Bersifat Rutinitas

Di kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau kepada seluruh personelnya agar selalu mematuhi protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari baik di kantor maupun dilingkungan masyarakat.

“Sebagai inisiator dalam penanganan Covid-19, kita wajib memberikan edukasi serta contoh perilaku hidup sehat serta patuh dan disiplin protokol kesehatan,” tegasnya. (SR)

Comment