Dana Hibah Covid-19 Rp 2 T Hoaks, Anak Akidi Tio Tersangka
KalbarOnline.com – Polda Sumatera Selatan resmi menetapkan anak bungsu almarhum Akidi Tio, Heriyanti sebagai tersangka. Dia diduga telah berbohong terkait hibah dana penanggulangan Covid-19 senilai Rp 2 triliun.
“Sekarang tersangka masih diperiksa, statusnya saat ini sudah tersangka karena kita sudah mengumpulkan alat bukti yang cukup,” ujar Direktur Intelkam Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Ratno Kuncoro kepada wartawan, Senin (2/8).
Ratno mengatakan, saat ini Heriyanti masih menjalani pemeriksaan. Polisi masuh mendalami motif dan maksud dari kebohongan hibah dana Covid-19 ini.
“Saya mewakili Polda Sumsel mengatakan hal ini, unsur pidana sudah terpenuhi hingga akhirnya hari ini kita lakukan penindakan,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga pengusaha sukses asal Kota Langsa, Aceh, Akidi Tio memberikan dana hibah senilai Rp 2 triliun untuk Sumatera Selatan. Dana ini ditujukan untuk penanggulangan Covid-19. Di sinilah kasus itu bermula.
Penyerahan dana bantuan tersebut bahkan turut disaksikan langsung Gubernur Sumsel H Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Dra Lesty Nuraini Apt Kes dan Danrem 044/Gapo, Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Namun, sampai saat ini dana hibah yang dijanjikan tidak kunjung diterima. Padahal penyerahan secara simbolis sudah dilakukan sejak 26 Juli 2021.
KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…
KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…
KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…
KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…
KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…
Leave a Comment