Pemkab Ketapang Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19

Pemkab Ketapang Gelar Apel Kesiapsiagaan Penanganan Covid-19

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang menggelar apel kesiapsiagaan penanganan bencana dan pengendalian kegiatan masyarakat dalam pencegahan COVID-19 di halaman kantor Bupati Ketapang, Jumat, 30 Juli 2021 pagi.

Selain tindaklanjut Surat Edaran Bupati Ketapang nomor 360/0287/SATGAS/2021 mengenai pemberlakuan PPKM berskala mikro juga untuk menyikapi penetapan Ketapang dalam zona merah oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan (Kalbar).

Apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Ketapang Martin Rantan itu juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Ketapang Farhan, Dandim 1203/Ketapang Letkol Kav. Suntara Wisnu Budi Hidayanta, Danlanal diwakili Paur Pamgal Lettu laut Didik Kurniawan, Kapolres Ketapang diwakili Kabag ops Polres ketapang AKP Aditya Oktorio, Kajari Ketapang diwakili Kasi Intel Fajar Yulianto, Ketua DPRD Ketapang M. Febriadi.

Kemudian Asisten 3 Setda Ketapang Heronimus Tanam, Asisten 2 Setda Ketapang Marwan serta para Kepala SKPd dan Camat se-Kebupaten Ketapang.

Dalam kesempatan itu, Bupati Ketapang Marthin Rantan menyampaikan maklumat mengenai perkembangan situasi Kabupaten Ketapang merupakan zona merah penyebaran covid-19, sehingga harus menjadi perhatian serius dalam penanganannya.

Dalam rangka pencegahan dan penanganan covid-19 di Kabupaten Ketapang dan menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2 dan level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Ketapang telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati nomor 360/0287/satgas/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro di Kabupaten Ketapang di antaranya;

Baca Juga :  Sekda Ketapang Serahkan Hibah Sekaligus Letakkan Batu Pertama Pembangunan Masjid Agung Annur Sungai Laur

a). pelaksanaan kegiatan belajar dilakukan secara daring/online, saya minta kepala dinas pendidikan segera berkoordinasi dengan satgas untuk memetakan wilayah-wilayah yang terdapat zona hijau maupun zona kuning agar kiranya dapat dioptimalkan dalam pembelajaran tatap muka dengan tetap menerapkan prokes yang ketat;

b). pemberlakuan work from home (wfh) 75 persen pada sektor non esensial;

c). pelaksanaan kegiatan pada sektor esensial tetap dapat beroperasi 100 dengan pengaturan jam operasional dan penerapan protokol kesehatan yang ketat;

d). kegiatan perdagangan dan jasa tetap dijinkan beroperasional dengan menerapkan protokol kesehatan ketat;

e). pelaksanaan kegiatan makan / minum di tempat umum tetap diijinkan beroperasional sampai dengan pukul 21.00 wib dan menerapkan protokol kesehatan ketat;

f). pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah dapat dilaksanakan dengan pengaturan kapasitas 500;

g). pelaksanaan kegiatan seni budaya dan sosial kemasyarakatan ditutup untuk sementara waktu;

h). pelaksanaan kegiatan pertandingan olahraga dapat dilaksanakan dengan tidak melibatkan penonton;

i). pelaksanaan kegiatan pernikahan dan hajatan paling banyak 25”6 dari kapasitas dan tidak ada hidangan makanan di tempat;

j). pelaksanaan kegiatan rapat, seminar dan pertemuan luring (lokasi rapat/seminar/ pertemuan ditempat umum yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) ditutup untuk sementara waktu.

Dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana selain menambah kapasitas tempat tidur, Pemerintah Kabupaten Ketapang berusaha menambah ketersediaan oksigen dan obati dengan meminta bantuan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

Baca Juga :  Kunjungan Kerja di Ketapang, Danrem 121/Abw Gelar Malam Ramah Tamah

“Khusus kepada para Camat untuk selalu bekerjasama dengan forkopimcam untuk memantau dan melaporkan kondisi di kecamatan masing-masing dan diminta untuk mengaktifkan PPKM skala mikro di desa bukan hanya dibentuk saja,” tegas Bupati.

“Saya ingatkan kembali seperti bahasa saya pada saat rapat sebelumnya, jika Camat tidak mengindahkan atas apa perintah saya, jabatan saudara akan saya copot dan kepada para tenaga kesehatan agar tetap semangat dan tentunya selalu menjaga kesehatan dikarenakan saudara saudari merupakan garda terdepan dalam penanganan covid-19 ini,” tegasnya.

Tentunya, kata Bupati, dalam menekan angka covid-19 ini tidak hanya bicara penanganannya saja hal terpenting juga harus melakukan pencegahan dengan memaksimalkan vaksinasi untuk itu selain vaksin yang diberikan pemerintah diminta dengan hormat juga kepada setiap perusahaan perkebunan maupun pertambangan yang berinvestasi di Kabupaten Ketapang untuk membantu pemerintah dalam pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Covid-19.

“Salah satunya dengan mensukseskan program vaksinasi gotong royong, sehingga kita dapat mewujudkan Ketapang sehat dengan herd immunity serta tentunya menyiapkan tempat/ruang isolasi mandiri bagi karyawan atau masyarakat yang membutuhkan akibat terpapar covid-19,” tegasnya.

“Terima kasih kepada forkompimda yang selalu senantiasa bekerjasama dalam penanganan covid-19 di Kabupaten Ketapang dan saya ucapkan terima kasih juga kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ketapang bagi yang telah menerapkan protokol kesehatan,” imbuhnya.

Comment