Satgas Covid-19 Sekadau Rencanakan Terobosan Dalam Tangani Pandemi

Satgas Covid-19 Sekadau Rencanakan Terobosan Dalam Tangani Pandemi

Satgas Covid-19 Sekadau gelar rapat evaluasi penanganan Covid-19

KalbarOnline, Sekadau – Pemerintah Kabupaten Sekadau menyelenggarakan rapat evaluasi dalam rangka penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Sekadau, Selasa, 27 Juli 2021.

Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat Wakil Bupati Sekadau tersebut membahas upaya yang telah dilakukan maupun terobosan ke depan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.

Dalam hal ini, Kapolres Sekadau AKBP K. Tri Panungko mengutarakan perlunya upaya lain yang ampuh dalam penanggulangan Pandemi Covid-19 disamping langkah-langkah pencegahan yang telah dilakukan selama ini.

Baca Juga :  Yonko 465 Paskhas dan IPSI Bersinergi Majukan Pencak Silat

“Sampai saat ini penanganan pandemi masih menjadi fokus utama, pertemuan ini diharapkan bisa menghasilkan upaya lebih baik dalam menangani lonjakan Covid-19 di Kabupaten Sekadau,” kata Kapolres.

“Salah satunya dengan pengadaan gerai masker. Ini tentu berguna bagi masyarakat untuk tetap disiplin dalam menjalankan salah satu dari protokol kesehatan,” jelasnya.

Kapolres juga mengulas perubahan istilah dalam penyebaran pandemi. Sesuai Instruksi Mendagri, dijelaskan bahwa istilah zona hijau, kuning, oranye dan merah pada tingkat Kabupaten diubah menjadi level 1, 2, 3 dan 4.

Baca Juga :  Gelar Manasik Haji Cilik, IGRA Sekadau : Kenalkan Proses Ibadah Haji Sejak Dini

“Sedangkan istilah zona hijau, kuning, oranye dan merah kini dipakai pada level PPKM mikro tingkat desa hingga RT,” jelasnya.

Kabupaten Sekadau saat ini berada di level 3. Menurut Kapolres, tentunya langkah penanganan harus tetap dilaksanakan oleh Satgas Covid-19 yang telah dibentuk sesuai peranannya masing-masing.

Langkah lainnya menurut Kapolres dengan mengoptimalkan percepatan vaksinasi dan PPKM mikro di tiap desa juga perlu ditingkatkan peranannya dalam upaya menurunkan level atau tingkat kasus Covid-19. Rapat tersebut turut dihadiri Pj Sekretaris Sekda Sekadau Frans Zeno dan Dandim 1204/Sgu.

Comment