Masuk Zona Merah, Pemkab Ketapang Akan Perketat PPKM Mikro

Masuk Zona Merah, Pemkab Ketapang Akan Perketat PPKM Mikro

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang akan memperketat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Hal ini menyusul ditetapkanya Kabupaten Ketapang sebagai satu-satunya daerah dengan risiko tinggi atau zona merah Covid-19 di Kalbar, Selasa, 27 Juli 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kabupaten Ketapang, total kasus aktif Covid-19 hingga 26 Juli 2021 mencapai 362 orang. Angka ini menjadi yang tertinggi di Kalbar. Dari data tersebut, 298 orang menjalani isolasi mandiri. Sementara sisanya menjalani perawatan di RSUD dr. Agoesdjam 26 orang, fasilitas khusus BSM 21 orang dan RS Fatima 17 orang.

Baca Juga :  Jalan Poros Pelang-Tumbang Titi Mulai Diperbaiki

Wakil Bupati Kabupaten Ketapang Farhan mengatakan bahwa Pemkab Ketapang akan langsung mengambil langkah dalam melakukan penanganan zona merah Covid-19.

“Kita akan tambah tempat tidur khusus pasien Covid-19 di RSUD dr. Agoesdjam dan kami mendorong penambahan tempat tidur di Rumah Sakit Fatima,” ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (27/7/2021) sore.

Farhan menyebut kalau Satgas Covid-19 Kabupaten Ketapang juga akan berupaya terus menerus meningkatkan pelayanan agar pasien aktif dapat segera sembuh. Selian menambah sarana dan prasarana, Satgas Covid-19 juga akan memperketat dalam mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.

Baca Juga :  Masyarakat Nanga Tayap Sebut Midji – Norsan Sosok Ideal Memimpin Kalbar

“Mengurangi kerumanan, mengurangi berpergian, laksanakan protokol kesehatan secara ketat itu yang kami bahas dan itu juga menjadi imbauan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Farhan juga menyebutkan kalau pihaknya terus berusaha agar dapat mengubah zona dari merah ke orange, kuning bahkan ke zona hijau di wilayah Ketapang.

“Pemerintah berupaya semaksimal mungkin, saya harap masyarakat juga harus bersama-sama berusaha maksimal, seperti menerapkan protokol kesehatan,” tandasnya. (Adi LC)

Comment