Ketapang Zona Merah, Pontianak Zona Oranye

Ketapang Zona Merah, Pontianak Zona Oranye

KalbarOnline, Pontianak – Kabupaten Ketapang resmi menyandang status zona merah penyebaran Covid-19. Kepastian itu didapat berdasarkan data Zona risiko perkembangan Covid-19 di Kalimantan Barat per tanggal 25 Juli 2021 yang dirilis Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat.

Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar Harisson kepada wartawan, Selasa, 27 Juli 2021.

Baca Juga :  Gubernur Sutarmidji Dorong Peningkatan Kesejahteraan Para Nelayan

“Kenapa Ketapang zona merah? Karena tingkat keterisian tempat tidur penanganan Covid-19 atau BOR-nya (bed occupancy rate) 95,83 persen,” kata Harisson.

“BOR yang tinggi menyebabkan masyarakat yang terpapar covid yang butuh perawatan di RS menjadi kesusahan dalam mengakses pelayanan rumah sakit,” timpalnya.

Sementara Kota Pontianak telah keluar dari zona merah menjadi zona oranye. Empat pekan berturut-turut Pontianak berapa di zona merah sehingga wajib menerapkan PPKM darurat yang kini berganti menjadi PPKM Level 4. Namun kini Pontianak zona oranye.

Baca Juga :  Aliansi Buruh Sambas-Bengkayang, LBH Kalbar dan Solidaritas Mahasiswa Tuntut Kejari Pontianak Bebaskan Mulyanto

Pada data yang sama selain Pontianak terdapat 10 kabupaten/kota lain yang berada di zona oranye di antaranya Kabupaten Kapuas Hulu, Sintang, Sekadau, Bengkayang, Mempawah, Sanggau, Landak, Sambas, Kubu Raya, dan Kota Singkawang.

Sementara Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kayong Utara berada di zona kuning.

Comment