Edi Kamtono Harap Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level 4

Edi Kamtono Harap Kerjasama Pelaku Usaha Dukung PPKM Level 4

Meski Sudah Zona Oranye, Pontianak Masih Pada Level 4

KalbarOnline.com Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta para pelaku usaha untuk mendukung kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pontianak. Menurutnya, dengan upaya bersama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan pelaku usaha, Kota Pontianak diharapkan bisa keluar dari PPKM Level 4 yang berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

“Hal ini akan tercapai kalau ada kerjasama dan dukungan dari pelaku usaha,” ujarnya usai sosialisasi Surat Edaran (SE) Wali Kota tentang PPKM Level 4 di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA), Selasa (27/7).

Baca Juga :  Perdana Pasca Pandemi Covid, Wabup Kubu Raya Sujiwo Undang Warga Open House H+4 Idul Fitri

Sebagaimana diketahui, saat ini Kota Pontianak berada pada zona oranye dengan skor masih di angka 1,89. Skor itu, jelas Edi, masih dikategorikan pada level 4. Sebab untuk kategori level III, skor harus di atas angka 2 dengan zona oranye.

“Mudah-mudahan seiring berjalannya waktu hingga tanggal 2 Agustus 2021 mendatang, kondisi semakin membaik, levelnya turun ke level III, zona berubah menjadi zona kuning,” harapnya.

Baca Juga :  Berantas Narkoba, Edi Kamtono : Peran Masyarakat Tak Kalah Penting

Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya mengundang perwakilan para pelaku usaha, Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), hotel, restoran, warung kopi dan lainnya untuk menyampaikan hal-hal berkaitan dengan PPKM Level 4. Diantaranya kelonggaran bagi usaha kuliner untuk mengizinkan pengunjung makan dan minum di tempat dengan ketentuan maksimum 25 persen dari kapasitas usaha.

Comment