“Intinya dalam PPKM Level 4 ini adalah kelonggaran. Kalau sebelumnya makan minum di tempat tidak diizinkan, sekarang bisa makan minum di tempat dengan ketentuan maksimal 25 persen dari kapasitas,” ungkap dia.
Edi berharap adanya relaksasi atau kelonggaran ini bukan berarti masyarakat merasa euforia. Justru dirinya mengingatkan seluruh masyarakat Kota Pontianak ikut menjaga kondisi supaya terus membaik dengan mematuhi aturan-aturan yang diberlakukan selama PPKM Level 4 ini serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tak hanya relaksasi di sektor usaha, penyekatan di sejumlah ruas jalan pun sudah mulai dibuka.
“Penyekatan jalan juga sebagian besar sudah mulai dibuka kembali,” pungkasnya. (J)
Page: 1 2
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menilai peran Ikatan Keluarga Alumni Perguruan…
KalbarOnline, Pontianak - Penyakit kencing manis atau yang lebih dikenal sebagai diabetes melitus merupakan penyakit…
KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian resmi melantik sebanyak 850 Pegawai Pemerintah…
KalbarOnline, Kayong Utara - Pemerintah Kabupaten Kayong Utara menggelar Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas)…
KalbarOnline, Pontianak - Tim Jatanras Sat Reskrim Polresta Pontianak berhasil menangkap komplotan pencurian kabel listrik…
KalbarOnline, Ketapang - Warga Desa Sungai Jawi, Kecamatan Matan Hilir Selatan (MHS) dibuat heboh dengan…
Leave a Comment