Categories: HeadlinesPontianak

DJPb: Realisasi Dana Covid-19 Kalbar Masih Rendah

DJPb: Realisasi Dana Covid-19 Kalbar Masih Rendah

KalbarOnline, Pontianak – Kepala Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Edih Mulyadi mengatakan realisasi penggunaan dana COVID-19 di Kalimantan Barat masih rendah atau baru mencapai 13,39 persen.

“Kami meminta pemerintah daerah untuk mengoptimalkan dana tersebut supaya penanganan pandemi COVID-19 lebih maksimal,” kata Edih Mulyadi di Pontianak, Senin.

Edih menjelaskan bahwa penyerapan dana Kalbar dari dana alokasi umum (DAU) sampai dengan 17 Juli 2021 sebesar 13,39 persen dari total Rp891,38 miliar yang menjadi pagu anggarannya.

Penggunaan DAU untuk penanganan COVID-19 itu, menurut dia, diharuskan terhadap lima jenis komponen, yakni penanganan COVID-19 bagi yang terkonfirmasi positif, vaksinasi, dana bagi kelurahan untuk penanganan pandemi, insentif tenaga kesehatan, dan belanja kesehatan lainnya.

Ia menyebutkan ketentuan dana penanganan COVID-19 yang bersumber dari DAU tersebut minimal 8 persen. Capaian terbesar di Kalbar adalah belanja kesehatan, sementara yang paling kecil adalah realisasi kelurahan.

Penggunaan dana ini diharapkan dapat segera direalisasikan, terlebih Kalbar menjadi salah satu provinsi yang menjadi perhatian pemerintah pusat lantaran penggunaan anggaran penanganan COVID-19 dianggap masih rendah. Pada sisi lainnya, kasus COVID-19 di Kalbar masih cukup tinggi.

Apabila daerah tidak bisa mengalokasikan sebesar 8 persen DAU untuk menangani COVID-19, lanjut Edih, mereka harus mengalokasikannya dari APBD. Namun, sejauh ini hampir semua pemerintah daerah di Kalbar telah memenuhi alokasi sebesar itu.

Edih menyebutkan ada beberapa faktor yang membuat terhambatnya realisasi dana penanganan COVID-19 di Kalbar, di antaranya refocusing anggaran baru pada bulan Maret dan pencairan insentif tenaga kesehatan yang dianggap pemerintah daerah agak ruwet.

Selain itu, kasus COVID-19 yang fluktuatif, mekanisme pengadaan melalui lelang yang memerlukan waktu, serta sumber daya manusia yang terlalu diarahkan untuk pelayanan kesehatan.

“Hal lainnya pelaporan yang lambat, dalam artian pembayarannya sudah dikerjakan tetapi pelaporannya lambat dibuat,” katanya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PWI Kalbar Dukung Komitmen Pelaksanaan PPDB Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalbar ikut berpartisipasi dalam penandatanganan komitmen bersama…

16 mins ago

Begini Kronologi Kecelakaan Maut Bus PT Cargill yang Tewaskan Pengendara Motor di Marau

KalbarOnline, Ketapang - Seorang saksi mata mengungkapkan bagaimana kecelakaan lalu lintas yang melibatkan bus sekolah…

5 hours ago

Ini Daftar 65 Anggota Dewan Kalbar Terpilih Hasil Pemilu 2024

KalbarOnline, Pontianak - KPU Provinsi Kalbar telah menetapkan sebanyak 65 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

6 hours ago

Pria Berusia 69 Tahun di Wajok Hulu Mempawah Hilang Saat Pergi di Kebun

KalbarOnline, Mempawah - Seorang pria berusia 69 tahun bernama Usman bin Agus hilang saat pergi…

6 hours ago

Sinergi Kemendikbudristek dan Pemerintah Daerah, Bangun Ekosistem Pendidikan Digital

KalbarOnline, Bandung - Dalam rangka memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah terkait pemanfaatan platform teknologi pendidikan…

6 hours ago

Pemkot Pontianak Komitmen Laksanakan PPDB Secara Objektif, Transparan dan Akuntabel

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian menjelaskan, pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru…

6 hours ago