Categories: Kubu Raya

Seorang Warga Melawi Diamankan Polisi Gegara Titipkan Sabu dalam Kantong Beras ke Lapas

Seorang Warga Melawi Diamankan Polisi Gegara Titipkan Sabu dalam Kantong Beras ke Lapas

KalbarOnline, Kubu Raya – Petugas penjagaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak di Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya mengamankan HR alias AT warga Dusun Laja Permai RT/RW 017/002 Desa Paal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi, Sabtu, 24 Juli 2021.

HR alias AT yang diamankan oleh petugas penjagaan Lapas sekitar pukul 15:00 WIB itu lantaran menemukan barang titipan yang dibawanya berupa satu kantong plastik berisikan beras yang di dalamnya ditemukan satu plastik klip transparan yang berisikan narkotika jenis sabu. Hal ini disampaikan Kasat Resnarkoba Iptu Robert Damanik.

Ia menjelaskan HR alias AT diduga akan memberikan bungkusan tersebut kepada warga binaan atas nama ANT.

“Sebelumnya ANT menyuruh warga binaan lain yakni BG untuk mengambil titipan tersebut di ruang penjagaan, ANT mengatakan barang titipan tersebut berasal dari ID yang berada di Lapas Perempuan,” ungkap Kasat.

Kejadian tersebut oleh petugas penjagaan Lapas Kela II A Pontianak kemudian dilaporkan ke Polres Kubu Raya untuk penanganan lebih lanjut.

“Berdasarkan laporan tersebut tim satresnarkoba kemudian mendatangi tempat kejadian perkara dan kemudian mengamankan para pelaku,” jelas Iptu Damanik.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu kantong plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal diduga narkotika jenis sabu Brutto 51.29 Gr, dua unit smartphone, dua kantong plastik yang berisi beras, dan uang tunai sebesar Rp628.000.

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kubu Raya untuk penanganan lebih lanjut pelaku disangkakan Pasal 112 ayat (2) atau pasal 131 jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika. (*)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

5 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

6 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

6 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

6 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

6 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

6 hours ago