Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson saat diwawancarai awak media terkait perkembangan mengenai kasus virus corona di Kalbar (Foto: Fat) (Foto diambil sebelum pemerintah menetapkan status darurat Covid-19.
Harisson Sebut PPKM Darurat Berpengaruh Pada Penurunan Kasus Covid-19 di Kalbar
KalbarOnline, Pontianak – Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyebutkan bahwa sejumlah upaya yang dilakukan pemerintah mulai dari pengetatan, penerapan PPKM Darurat hingga berganti menjadi level 4, berpengaruh pada penurunan kasus dan tingkat keterkendalian Covid-19.
Dijelaskan Harisson, penilaian tingkat keterkendalian Covid-19 sebenarnya adalah tingkat keterisian tempat tidur (bed occupancy rate) penanganan Covid-19 yang mulai menurun. Di mana puncak BOR di Kalbar terjadi pada 7 Juli 2021 yang mencapai 70,22 persen sebelum diberlakukannya PPKM Darurat.
“Assessment tingkat keterkendalian Covid itu hilirnya adalah BOR. Jadi berapa banyak pasien yang harus dirawat di rumah sakit,” kata Harisson, Senin, 26 Juli 2021.
Kata Harisson, setelah diberlakukannya PPKM Darurat, pengetatan, tracing dan testing yang dilakukan secara masif, ditambah dengan gencarnya vaksinasi, BOR di Kalbar perlahan menurun. Termasuk Tingkat kepositifan (positivity rate) ) Covid-19 di Kalbar yang cenderung turun sejak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat yang kemudian dilanjutkan PPKM level 4.
“PPKM, pengetatan, tracing dan testing, vaksinasi, penegakan prokes, ini semua bagian dari hulunya. Nah, hilirnya terjadinya penurunan kasus konfirmasi Covid-19 yang juga terjadinya penurunan kasus yang dirawat di rumah sakit. Positivity rate sekarang 37,07 persen. Artinya kalau 100 orang yang kita periksa 37 orangnya positif. Itu juga menurun,” kata Harisson.
“Kalau kita lihat sekarang BOR kita sudah 55,11 persen, sudah turun. Artinya kegiatan kita yang di hulu ini, baik pengetatan, PPKM, tracing dan testing, vaksinasi, penegakan prokes ini berpengaruh terhadap penurunan kasus dan perbaikan tingkat keterkendalian Covid-19 di Kalbar,” kata Harisson.
Seperti diketahui di Kalbar terdapat dua daerah yang memberlakukan PPKM Darurat yakni Kota Pontianak dan Kota Singkawang sejak 12-20 Juli 2021. Setelahnya PPKM Darurat berganti menjadi PPKM Level 4 mulai 21-25 Juli. Kota Pontianak dan Kota Singkawang pun masuk sebagai daerah yang harus memberlakukan kebijakan itu.
KalbarOnline, Pontianak – Hari Raya Idul Adha merupakan momentum yang tepat untuk memaknai arti pengorbanan.…
KalbarOnline, Pontianak - Rutan Kelas II Pontianak menggelar sholat Idul Adha 1445 Hijriah hingga menyembelih…
KalbarOnline, Pontianak - Sebanyak 65 remaja diduga hendak tawuran di depan Gereja Katedral Jalan A.R…
KalbarOnline, Pontianak - Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto dorong Pemerintah Provinsi Kalbar untuk…
KalbarOnline.com - Ribuan masyarakat muslim di Provinsi Kalimantan Barat memadati halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak…
KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat, Harisson membuka Rapat Pimpinan Badan Kerjasama Organisasi…
Leave a Comment