Bupati Sis Terima Dua Raperda Inisiatif Dewan Kapuas Hulu

Bupati Sis Terima Dua Raperda Inisiatif Dewan Kapuas Hulu

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan pendapat akhirnya terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Di ruang sidang paripurna DPRD Kapuas Hulu, Bupati menyatakan dapat menerima dua Raperda.

“Dengan berbagai catatan dan saran dua Rancangan Peraturan Daerah inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kapuas Hulu dengan ini kami menyatakan menerima serta sepakat untuk ditetapkannya Rancangan Peraturan Daerah tersebut menjadi peraturan daerah Kabupaten Kapuas Hulu,” kata Sis.

Baca Juga :  Dalam Seminggu Desa Piasak Kapuas Hulu Mampu Kirim Lima Ton Kerupuk Kering ke Luar Kota

Kedua Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perlindungan Perempuan tahun 2021 sebelumnya telah dibahas bersama dalam rapat konsultasi antara Legislatif dan Eksekutif pada tanggal 22 Juli 2021.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas Harga Sembako Jelang Idul Fitri 1444 H, Wabup Kapuas Hulu Sidak ke Pasar dan Minimarket 

Dalam Pidato Pendapat Akhir Bupati Kapuas Hulu menyampaikan agar Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat disempurnakan.

“Kami mengharapkan Rancangan Peraturan Daerah tersebut selanjutnya dapat disempurnakan sesuai dengan hasil rapat konsultasi yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

Comment