Categories: Ketapang

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp500 Juta

Bea Cukai Ketapang Musnahkan Satu Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Lebih dari Rp500 Juta

KalbarOnline, Ketapang – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang melakukan pemusnahan satu juta batang rokok ilegal berbagai merk.

Rokok-rokok ilegal itu dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Kamis (22/7/2021) pagi.

Kepala Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Broto Setia Pribadi mengatakan kalau rokok yang dimusnahkan itu merupakan rokok yang dilekati pita cukai, namun tidak sesuai peruntukannya dan salah personalisasi.

“Penindakan ini dilakukan sesuai dengan ketentuan undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang perubahan undang-undang nomor 11 tahun 1995 tentang cukai dan undang-undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang kepabeanan,” katanya usai kegiatan.

Ia menyebutkan kalau rokok yang dimusnahkan kali inj sebanyak 54.469 bungkus dengan nilai Rp 554.690.000. Barang Ilegal tersebut berpotensi merugikan negara sebesar Rp 500.368.620.

“Ini hasil penindakan tahun 2020 akhir, yang berasal dari Kabupaten Ketapang dan Kayong Utara. Namun lebih banyak dari Ketapang,” ungkapnya.

Ia menambahkan kalau penanganan barang hasil penindakan dilaksanakan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK-39/PMK.04/2014 tentang tata cara penyelesaian BKC yang dirampas untuk negara yang dikuasai negara yaitu dengan menetapkannya sebagai barang milik negara untuk selanjutnya diusulkan penyelesaiannya kepada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara.

Berdasarkan surat persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pontianak Nomor: S-119 dan S-121/MK.6/WKN.11/KLN.01/2021 tentang persetujuan pemusnahan barang yang menjadi milik negara pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Survei Poltracking: Kalau Head to Head Midji-Norsan Menang di Atas 50 Persen

KalbarOnline, Pontianak - Calon Gubernur Kalbar, Sutarmidji menyebutkan, bahwa berdasarkan hasil simulasi survei yang dilakukan…

2 hours ago

Bupati Fransiskus Buka Festival Budaya Kabupaten Kapuas Hulu 2024

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan membuka secara resmi Festival Budaya Kabupaten Kapuas…

3 hours ago

Perempuan Muda Tewas Jatuh dari Lantai 3 Gym di Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Seorang wanita muda berusia 22 tahun tewas jatuh dari lantai 3 bangunan…

3 hours ago

Pelaku Pengancaman Karyawan Laundry dengan Pistol Airsoft Gun di Pontianak Berhasil Ditangkap

KalbarOnline, Pontianak - Tim Resmob Polda Kalbar berhasil mengamankan pelaku pengancaman menggunakan senjata api jenis…

8 hours ago

Patung Pantak Dicuri, DAD Sabung: Jika Tidak Dikembalikan Kami Akan Buat Ritual

KalbarOnline, Pontianak - Dewan Adat Dayak Desa Sabung, Kecamatan Subah, Kabupaten Sambas akan melakukan ritual…

8 hours ago

Masjid Ismuhu Yahya Bagikan Daging Kurban ke Warga Non Muslim

KalbarOnline, Kubu Raya - Masjid Ismuhu Yahya di Kabupaten Kubu Raya turut melaksanakan pemotongan hewan…

8 hours ago