Categories: HeadlinesPontianak

Sutarmidji Geram Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Dengan Alasan Kehabisan Oksigen

Sutarmidji Geram Rumah Sakit Tolak Rawat Pasien Dengan Alasan Kehabisan Oksigen

KalbarOnline, PontianakGubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dibuat geram dengan adanya informasi rumah sakit yang menolak pasien untuk dirawat dengan alasan kehabisan oksigen. Hal ini disampaikannya lewat Fanspage Facebook resmi miliknya, Rabu, 21 Juli 2021.

“Saya minta seluruh rumah sakit tidak ada yang tolak pasien dengan alasan tak ada oksigen, tak ada obatlah,” tulis Midji.

Untuk itu Sutarmidji meminta Bupati dan Wali Kota sebagai Ketua Satgas Penanganan Covid-19 di daerah masing-masing betul-betul memperhatikan hal itu. Sebab menurutnya, kewenangan ada di Bupati/Wali Kota selaku pimpinan daerah.

“Kalau Soedarso wewenang saya, menu makan pasien saya cek, ketersediaan obat, oksigen. Saya harus pastikan ada untuk minimal 2 hingga 3 hari,” kata Midji.

Midji menjelaskan, saat ini kebutuhan oksigen di Kalbar naik hampir tiga kali lipat. Pihaknya pun sudah berupaya meminta pasokan dari Batam, bahkan sedang berupaya meminta pasokan oksigen dari Kuching Malaysia.

“Mungkin baru sedikit lega Jumat. Duit ada mau beli obat, obatnya tak ade. Banyak indah kabar dari berite. Semoga kita bisa keluar dari masalah ini secepatnya,” tutupnya.

Oksigen bukan satu-satunya terapi

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat Harisson menjelaskan bahwa perawatan pasien covid-19 salah satunya memang dengan terapi oksigen. Hal ini lantaran pasien Covid-19 kekurangan oksigen dalam tubuhnya.

“Tapi terapi oksigen ini bukan satu-satunya terapi pada pasien Covid. Mereka juga harus diberikan obat-obatan, antivirus, terapi suportif, diberikan vitamin, diobati komorbidnya supaya dia lebih mampu melawan virus covid ini,” kata Harisson.

Selain itu diberikan nutrisi dan gizi yang baik selama dalam masa perawatan. Begitu juga dengan terapi lainnya.

“Jadi sebenarnya oksigen itu bukan satu-satunya terapi untuk pasien covid, jadi tidak boleh ada rumah sakit yang menolak untuk merawata pasien covid karena di rumah sakitnya sedang kekurangan oksigen. Tidak boleh.”

“Sekali lagi saya tegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya, padahal tempat tidur covid masih tersedia tapi ditolak karena alasan tidak tersedia oksigen. Pemprov kalbar akan memberikan sanksi bagi rumah sakit yang ketahuan menolak pasien untuk dirawat di rumah sakitnya dengan alasan oksigen kurang atau tidak ada,” tegasnya.

Di sejumlah Grup WhatsApp juga beredar sebuah foto surat dari pihak Rumah Sakit Umum Harapan Bersama Kota Singkawang. Di mana dalam surat yang ditandatangani dr. Veridiana, Sp,OG selaku Direktur RSU Harapan Bersama itu menuliskan bahwa terhitung tanggal 21 Juli 2021, RSU Harapan Bersama tidak dapat menerima pasien Covid-19 dan pasien sesak dikarenakan stok oksigen kosong sampai dengan batas waktu yang tidak dapat ditentukan atau sampai pemberitahuan selanjutnya. Berikut gambarnya.

Foto surat pengumuman RSU Harapan Bersama Kota Singkawang (Foto: Istimewa)

Di Instagram, beredar sebuah video yang diposting akun Instagram @pontianakinformasi. Di mana dalam video tersebut, seorang supir ambulan mengabarkan bahwa pasien yang dibawanya ditolak rumah sakit untuk dirawat dengan alasan tidak ada oksigen. Berikut postingannya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Komunitas Energi Muda Dukung Sugioto Maju Wakil Wali Kota Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Komunitas Energi Muda Pontianak menyatakan dukungannya kepada Sugioto untuk maju mencalonkan diri…

8 hours ago

Pj Gubernur Kalbar Resmikan GOR Terpadu Ayani Pontianak

KalbarOnline, Pontianak - Pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Terpadu Ayani Pontianak yang berlokasi di kawasan Gelora…

12 hours ago

Pemkot Pontianak Salurkan 41 Hewan Kurban, Salat Idul Adha Digelar di Depan Kantor Wali Kota

KalbarOnline, Pontianak – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyalurkan sebanyak 41 hewan kurban sapi untuk dibagikan…

14 hours ago

Pj Wako Sebut Persyaratan Lunas PBB di PPDB Sifatnya Edaran, Dilampirkan Saat Siswa Dinyatakan Diterima

KalbarOnline, Pontianak - Terkait pemberlakuan bukti lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai salah satu…

14 hours ago

Kapolsek Pulau Maya Beri Pembinaan Cegah Bullying di SMP Negeri 03 Pulau Karimata Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Kapolsek Pulau Maya Karimata, IPDA Abu Mansur beserta personel Bhabinkamtibmas  mengunjungi…

14 hours ago

Pemkot Pontianak Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Daging Kurban

KalbarOnline, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak melarang panitia kurban menggunakan kantong plastik sebagai wadah daging…

14 hours ago