Categories: Kapuas Hulu

Wabup Wahyudi: Shalat di Masjid Boleh Tapi Prokes Ketat

Wabup Wahyudi: Shalat di Masjid Boleh Tapi Prokes Ketat

Pemkab Kapuas Hulu keluarkan edaran terkait Idul Adha

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu mengeluarkan surat edaran mengenai Hari Raya Idul Adha. Terutama terkait pelaksanaan malam takbiran dan shalat Idul Adha di masjid di wilayah Kapuas Hulu yang wajib menerapkan protokol kesehatan.

“Shalat Idul Adha diperbolehkan di masjid dengan ketentuan harus mematuhi prokes, surat edaran sudah kami sampaikan, kami kembali mengingatkan agar Prokes tetap dilaksanakan,” kata Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat.

Wahyudi mengatakan, surat edaran yang disampaikan tersebut terkait dengan pelaksanaan teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha dan pelaksanaan qurban Idul Adha 1442 Hijiriah/2021 Masehi.

Menurut dia, sesuai Surat Edaran Bupati Kapuas Hulu nomor 367/1652/BPBD/PS-A tentang pelaksanaan teknis penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban Idul Adha 1442 Hijiriah/2021 Masehi di luar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, ada beberapa poin penting diantaranya yaitu jamaah malam takbiran wajib dalam kondisi sehat (suhu badan di bawah 37 derajat Celsius), malam takbiran hanya boleh diikuti oleh jamaah berusia 18 hingga 59 tahun.

Pelaksanaan malam takbiran hanya digunakan di masjid dan musholla dengan status zona hijau dan zona kuning dan tidak boleh melewati pukul 22.00 WIB.

“Masjid atau pun musholla wajib menyiapkan standar protokol kesehatan dan jumlah jamaah dibatasi serta tidak diperbolehkan takbiran keliling,” ucap Wahyudi.

Sedangkan terkait pelaksanaan shalat Idul Adha di Masjid diperbolehkan namun dengan ketentuan memperketat penerapan protokol kesehatan.

“Shalat Idul Adha di masjid jumlah jemaah dibatasi dan wajib menerapkan protokol kesehatan, tapi untuk zona merah tidak diperbolehkan,” kata Wahyudi.

Dikatakan Wahyudi, untuk di Kapuas Hulu sendiri surat edaran sudah disampaikan begitu juga sosialisasi.

“Kami juga sudah rapat dengan sejumlah tokoh agama agar pelaksanaan Idul Adha di Kapuas Hulu aman lancar dan terhindar dari sebaran COVID-19,” tutupnya. (Antara)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Ini Daftar Anggota DPRD Kabupaten Kubu Raya Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Kuhu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya telah menetapkan 45 nama…

12 mins ago

Ini Daftar Anggota DPRD Kota Pontianak Terpilih Hasil Pemilu Tahun 2024

KalbarOnline, Pontianak - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan 45 nama Anggota Dewan…

15 mins ago

Pemprov Kalbar Siapkan Puluhan Penari Terbaik pada Momen HUT Kemerdekaan 17 Agustus di IKN

KalbarOnline, Pontianak - Peringatan 17 Agustus 2024 bakal menjadi momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Republik…

18 mins ago

Korban yang Jatuh dari Tongkang di Sungai Kapuas Sintang Ditemukan Meninggal Dunia

KalbarOnline, Sintang - Mohamad Indra Maulana, warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia setelah…

21 mins ago

Lagi, Bocah 8 Tahun di Landak Tewas Akibat Rabies

KalbarOnline, Landak - Kasus kematian akibat rabies kembali terjadi di Kabupaten Landak. Kali ini menewaskan…

22 mins ago

Terdakwa Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Gadis SMA Pontianak Divonis 12 Tahun Penjara

KalbarOnline, Pontianak - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak telah memutus perkara kasus persetubuhan dan kekerasan seksual…

24 mins ago