Categories: Ketapang

Dinas PMPD Ketapang Terima Tiga Aduan Pelanggaran Pilkades

Dinas PMPD Ketapang Terima Tiga Aduan Pelanggaran Pilkades

KalbarOnline, Ketapang Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Ketapang telah menerima tiga pengaduan terhadap dugaan pelanggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak, Senin (19/7/2021).

Jumlah tersebut terakumulasi selama tiga hari, setelah hajatan demokrasi tingkat desa tersebut digelar serentak pada Kamis (15/7/2021) lalu.

Tiga pengaduan yang mengajukan keberatan berasal dari Desa Laman Satong dan Kuala Tolak di Kecamatan Matan Hilir Utara (MHU) dan Desa Manis Mata di Kecamatan Manis Mata yang secara tertulis, laporanya telah diterima oleh pihak Dinas PMPD Kabupaten Ketapang.

“Batas penerimaan laporan keberatan berakhir hari ini, (Senin -red). Pada hari yang terakhir ini ada pengaduan keberatan dari dua orang calon Kades Manis Mata yang terakhir diserahkan ke kita,” kata Kepala Bidang Pemerintah Desa, Dinas PMPD Ketapang, Remanus Romawi saat ditemui Kalbaronline, Senin (19/7/2021).

Namun hingga kini, pihak Dinas PMPD sendiri belum menyampaikan secara detail, substansi laporan yang telah diterima. Sebab, pihak Panitia Pilkades tingkat Kabupaten melalui tim penyelesaian sengketa masih akan melakukan kajian.

“Pengaduan yang diterima akan kita teliti duku. Untuk hasil dari penyelesaian ini setelah 14 hari kedepan,” ujarnya.

Remanus Romawi menyebut kalau terkait Pilkades baik tata cara maupun pengaduan keberatan dalam hal pelaksanaan Pilkades telah diatur dalam Undang-undang Desa dan Peraturan Bupati Ketapang nomor 10 tahun 2021.

“Terkait keberatan Pilkades kita akan meminta informasi dari panitia, BPD, dan unsur dari kecamatan. Dari tiga unsur inilah nanti jadi pertimbangan dari Kabupaten untuk memutuskan terpenuhi tidaknya terhadap tuntutan mereka ini,” ungkapnya.

Romanus Romawi juga meminta kepada Calon Kades yang telah terpilih, untuk tidak terlalu bereuforia merayakan kemenangan. Mengingat saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19 dimana semua pihak harus tetap mematuhi protokol kesehatan.

“Kepada pemenang jangan juga mengadakan pesta atau mengumpulkan masa, ini masih pandemi. Selian itu, kita juga harus menghargai pihak lain,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor Pertanahan dan Polres Mempawah Teken MoU Percepatan Kepemilikan Aset dan Penanganan Sengketa Lahan

KalbarOnline, Mempawah - Kantor Pertanahan Kabupaten Mempawah dan Kepolisian Resor Mempawah melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja…

12 mins ago

Polres Kapuas Hulu Ringkus Pelaku Curanmor

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu berhasil meringkus pelaku berinisial J (33…

48 mins ago

Diduga Korupsi, Polres Kapuas Hulu Tahan Oknum Kades Berinisial FKM

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Unit Tindak Pidana Korupsi Sat Reskrim Polres Kapuas Hulu menahan Kepala…

1 hour ago

Sepanjang Januari – April 2024, Bea Cukai Kalbar Sita 2,9 Juta Rokok Ilegal

KalbarOnline, Pontianak - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Barat menggelar konferensi pers…

1 hour ago

Bungkus Sabu Dalam Plastik Teh, Pria di Sanggau Diamankan Petugas

KalbarOnline, Sanggau – Seorang pemuda berinisial JA di Sanggau, Kalbar, diamankan petugas Bea Cukai usai…

1 hour ago

Santriwati di Riau Nyaris Dicabuli Pengemudi Sampan Saat Pulang dari Pondok

KalbarOnline, Riau - Beredar di media sosial sebuah video seorang santriwati di Riau dalam kondisi…

1 hour ago