Categories: HeadlinesNasional

Mendagri Tegur 19 Provinsi Karena Belum Realisasikan Dana Penanganan Covid-19 Termasuk Kalbar

Mendagri Tegur 19 Provinsi Karena Belum Realisasikan Dana Penanganan Covid-19 Termasuk Kalbar

KalbarOnline.com – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan teguran keras kepada 19 kepala daerah yang belum merealisasikan anggaran Covid-19, mulai belanja peralatan penanganan Covid-19 hingga insentif tenaga kesehatan.

Teguran keras itu sudah disampaikan oleh Mendagri kepada 19 kepala daerah tersebut melaui surat.

Pernyataan itu disampaikan Tito dalam konferensi pers virtual evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat di YouTube Sekretariat Kabinet yang dilansir KalbarOnline, Sabtu (17/7/2021).

“Bapak Presiden sudah sampaikan agar realokasi yang menurut Menteri Keuangan delapan persen itu, dana bantuan opersional kesehatan tambahan, yang bisa digunakan dalam rangka penanggulangan Covid-19 realisasinya rendah. Termasuk insentif dana kesehatan yang menjadi prioritas Presiden,” ujar Tito.

Dikatakan Tito, berdasarkan penyisiran dan beberapa kali dengan kepala daerah, pihaknya menemukan belanja anggaran untuk peralatan penanganan Covid-19 dan intensif untuk tenaga medis di beberapa daerah masih belum banyak berubah.

“Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat,” tegasnya.

Mantan Kapolri ini mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

“Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan,” kata dia.

“Kepala daerah kadang tidak tahu posis saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras),” timpalnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Dalam Negeri, teguran tertulis yang keras itu disampaikan kepada kepala daerah berikut ini:

  1. Provinsi Aceh
  2. Provinsi Sumatera Barat
  3. Provinsi Kepulauan Riau
  4. Provinsi Sumatera Selatan
  5. Provinsi Bengkulu
  6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung
  7. Provinsi Jawa Barat
  8. Provinsi DI Yogyakarta
  9. Provinsi Bali
  10. Provinsi Nusa Tenggara Barat
  11. Provinsi Kalimantan Barat
  12. Provinsi Kalimantan Tengah
  13. Provinsi Sulawesi Selatan
  14. Provinsi Sulawesi Tengah
  15. Provinsi Sulawesi Utara
  16. Provinsi Gorontalo
  17. Provinsi Maluku
  18. Provinsi Maluku Utara
  19. Provinsi Papua
Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

6 hours ago

Pilkada 2024, Ani Sofian Minta Panwaslu Jalankan Tugas dengan Profesional dan Adil

KalbarOnline.com – Sebanyak 29 anggota Panwaslu Kelurahan se-Kota Pontianak dilantik oleh Ketua Bawaslu Kota Pontianak…

7 hours ago

Sambut 637 JCH Pontianak Sebelum Bertolak ke Tanah Suci, Zulkarnain Ingatkan Jaga Semua Perlengkapan

KalbarOnline.com – Sebanyak 637 Jemaah Calon Haji (JCH) dari Kota Pontianak diberangkatkan menuju Bandara Hang…

7 hours ago

Ani Sofian Tekankan Pentingnya Menanamkan Nilai-nilai Luhur Pancasila di Kalangan Gen-Z

KalbarOnline.com – Tanggal 1 Juni setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Untuk memperingati hari…

7 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

1 day ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

1 day ago