Categories: HeadlinesPontianak

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Tiadakan Shalat Idul Adha

Masjid Raya Mujahidin Pontianak Tiadakan Shalat Idul Adha

Pontianak masih zona merah

KalbarOnline, PontianakMasjid Raya Mujahidin Pontianak resmi meniadakan shalat Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021. Hal ini disampaikan langsung Ketua Yayasan Mujahidin Syarif Kamaruzaman didampingi Direktur Eksekutif Yayasan Mujahidin dan Ketua Lembaga LDIPM dalam konferensi pers di ruang rapat Yayasan Mujahidin, Jumat, 17 Juli 2021.

Peniadaan shalat Ied ini mempertimbangkan kondisi Pandemi Covid-19 di Kota Pontianak yang masih dalam zona merah penyebaran Covid-19 dan masih dalam masa pelaksanaan PPKM Darurat.

“Kami ingin sampaikan bahwa untuk peniadaan shalat Idul Adha 1442 hijriah di Masjid Raya Mujahidin Pontianak,” kata Syarif Kamaruzaman.

Hal lain yang mendasari Masjid Raya Mujahidin Pontianak meniadakan shalat Idul Adha ialah Surat Surat Edaran Menteri Agama nomor 17 tahun 2021 tentang peniadaan sementara peribadatan di tempat ibadah, malam takbiran, shalat Idul Adha dan petunjuk teknis pelaksanaan kurban tahun 1442 hijriah di wilayah PPKM Darurat.

Kemudian SE Gubernur 450/2475/KESRA-B tanggal 8 Juli 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan malam  takbiran, shalat Idul Adha, dan pelaksanaan kurban tahun 1442 Hijriah di luar wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat.

Serta Surat Edaran Wali Kota Pontianak SE Nomor 800/24/SETDA/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada kondisi darurat di Kota Pontianak.

“Berdasarkan surat edaran tersebut, maka pengurus Yayasan Mujahidin menyampaikan terkait peniadaan shalat Idul Adha 1442 Hijriah di Masjid Raya Mujahidin Pontianak.

Hal senada turut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar Syahrul Yadi. Dalam konferensi persnya, Syahrul Yadi menegaskan bahwa penyelenggaraan shalat Idul Adha dan kurban 1442 hijriah berpedoman pada SE Menteri Agama nomor 15, 16, dan 17 tahun 2021.

Berdasarkan SE tersebut, kata Syahrul yadi, tempat ibadah baik masjid, mushala, gereja, pura, vihara, dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah, selama masa penerapan PPKM darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.

Dalam konferensi persnya itu, dia juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota untuk segera mensosialisasikan Surat Edaran tersebut di daerah masing-masing.

“Dan memberikan laporan pelaksanaan kegiatan tersebut Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalbar,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Kota Pontianak saat ini masih berstatus zona merah. Seiring dengan itu, PPKM Darurat pun diberlakukan mulai 12-20 Juli 2021. Banyak pembatasan-pembatasan. Tempat-tempat yang dinilai berpotensi menyebabkan kerumunan, ditutup. Seperti mall misalnya. Hal ini dilakukan untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

1 hour ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

4 hours ago

Pria di Pontianak Ditangkap Polisi Usai Rampas Kalung Emas Seorang Wanita

KalbarOnline, Pontianak - Seorang pria berinisial Ib (48 tahun) di Pontianak ditangkap Tim Macan Unit…

5 hours ago

Polres Kubu Raya Ungkap 16 Kasus Kekerasan Anak Selama 2024

KalbarOnline, Kubu Raya - Satreskrim Polres Kubu Raya mengungkapkan selama 2024, terhitung dari Januari hingga…

6 hours ago

Polisi dan BP2MI Gagalkan Pemberangkatan 8 Pekerja Migran Ilegal ke Malaysia

KalbarOnline, Kubu Raya - Polres Kubu Raya dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Kalbar…

7 hours ago

Mulai 1 Juli 2024, Lapangan Sepak Bola Keboen Sajoek Akan Direnovasi

KalbarOnline.com – Angin segar sekaligus kabar baik bagi warga Kota Pontianak khususnya para pencinta sepak…

21 hours ago