Categories: Ketapang

Banyak Sengketa, Masyarakat Diimbau Teliti Ketika Jual Beli Tanah

Masyarakat Diimbau Teliti Ketika Jual Beli Tanah

KalbarOnline, Ketapang – Masyarakat diimbau agar lebih selektif dan teliti ketika akan membeli tanah atau lahan. Semua itu untuk menghindari masalah tumpang tindih lahan yang marak terjadi. Seperti halnya di wilayah Kabupaten Ketapang.

Urusan sengketa tanah warga yang kerap kali tumpang tindih, menjadi masalah yang sulit diatasi dan diselesaikan dengan cara damai maupun melalui jalur hukum, sehingga kasus ini menjadi perhatian serius pemerintah melalui pihak Kepolisian dengan membentuk satgas mafia tanah, sebab bila dibiarkan, akan semakin bertambah dan bisa memicu konflik.

Polres Ketapang sendiri pada tahun 2021 ini telah menangani dua kasus terkait sengketa tanah. Satu kasus sengketa tanah antara warga dan pihak perusahaan yang diduga memalsukan surat kepemilikan lahan telah memasuki tahap dua.

“Satu perkara telah masuk tahan dua. Untuk perkara Raden Masdi sendiri karena itu perkara tahun 2019, perkara tersebut sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ketapang,” kata Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primas Dryan Maestro, Jumat 17 Juli 2021.

Kepada para pihak yang tidak patut untuk mencari materi dengan melakukan tindakan melawan hukum terkait jual beli lahan diharapkan untuk berhenti.

“Untuk pasal yang dikenakan yakni pasal 263 KUHP dengan maksimal pidana penjara 5 tahun,” kata dia.

Ia mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan jual beli tanah untuk dapat lebih selektif dalam mengecek baik lokasi maupun surat menyurat tanah tersebut.

“Tentunya masyarakat Ketapang bila mana melakukan pembelian terutama terkait dengan tanah, tolong benar benar dilihat dan di cek dulu terkait daerahnya di mana, kemudian legalitas dari pada surat tanah tersebut, apakah memang betul ada surat tanahnya kemudian juga di cek statusnya apakah tumpang tindih atau tidak,” katanya.

Pihaknya saat ini terus melakukan upaya untuk menyingkap kasus-kasus sengketa lahan yang telah dilaporkan ke Polres Ketapang.

“Diharapkan masyarakat lebih konsen dan waspada terkait dengan keberadaan mafia mafia tanah yang saat ini sedang meraja rela di wilayah hukum Ketapang,” ucapnya.

Terhadap kasus yang sedang ditangani, pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

“Terkait kemungkinan keterlibatan pihak lain, tentunya dalam hal ini pihak polres ketapang akan melakukan penyelidikan lebih mendalam karena masih kita lakukan pengembangan lebih dahulu apakah masih ada pihak atau korban lain yang merasa di rugikan,” ungkapnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat Ketapang apabila mengalami kasus penipuan terkait tumpang tindih lahan untuk dapat melapor ke Polres Ketapang.

“Kalau pun ada masyarakat yang merasa ada korban mafia tanah dapat melapor ke Polres Ketapang,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

8 mins ago

Staf Ahli Bupati Ketapang Bacakan Pembukaan UUD 45 pada Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

KalbarOnline, Ketapang - Menggunakan pakaian adat nusantara, Staf Ahli Bupati bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik…

12 mins ago

Wakili Bupati Ketapang, Dharma Buka Penilaian dan Lomba Kelurahan se-Kalbar di Desa Istana

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Dharma…

14 mins ago

Atlet PPLP Kalbar Katyea E Safitri Jadi Pembawa Bendera Merah Putih di Opening Ceremony ASG 2024

KalbarOnline, Vietnam - Berkekuatan 50 personel, kontingen Indonesia beratribut kemeja batik biru yang dikombinasikan dengan…

51 mins ago

Menelusuri Keindahan Air Terjun Saka Dua di Sanggau Kalimantan Barat

KalbarOnline, Sanggau - Kalimantan Barat terkenal dengan keindahan alamnya yang memukau. Salah satu destinasi yang…

5 hours ago

Dapat Bisikan Gaib, Syarif Muhammad Nekat Terjun dari Jembatan Kapuas, Polisi: Ini Upaya Bunuh Diri

KalbarOnline, Pontianak - Mengaku mendapat bisikan gaib, Syarif Muhammad Ikhsan (39 tahun) nekat terjun ke…

8 hours ago