Seorang Pemuda di Mempawah Ditangkap Gegara Sebut Polisi PKI

Seorang Pemuda di Mempawah Ditangkap Gegara Sebut Polisi PKI

KalbarOnline.comSeorang pemuda berinisial MA (21) asal Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah diamankan Satreskrim Polres Mempawah atas dugaan pelanggaran Undang-undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

MA diamankan gara-gara perbuatannya di media sosial Facebook yang menyebut bahwa petugas kepolisian yang berjaga di pos penyekatan jalan sebagai PKI.

“Satreskrim Polres Mempawah telah mengamankan pelaku MA. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mempawah AKP Muhamad Resky Rizal dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Juli 2021.

Baca Juga :  Seorang Anak Diduga Tersambar Buaya di Muara Kapuas

Kasat menjelaskan, penangkapan terhadap MA berawal dari patroli siber yang dilakukan anggota Satreskrim Polres Mempawah, Selasa, 13 Juli 2021.

Di mana pihaknya menemukan postingan di salah satu grup Facebook yang mengaitkan penyekatan jalan yang kerap dilakukan menjelang perayaan hari besar Islam.

Dalam unggahan itu, kata Rizal, juga disertai dengan foto anggota kepolisian yang sedang bertugas menjaga penyekatan jalan.

Baca Juga :  Pemkot Pontianak Updating Data Penduduk Miskin Agar Program Tepat Sasaran

“Kemudian anggota kita menemukan komentar MA yang menulis “Karna yang nyegat jalan itu semua pki yang mau ngancurin agama Islam,” ucap Rizal.

Atas komentar tersebut polisi pun langsung menyelidiki pemilik akun. Setelah mendapatkan informasi keberadaannya, pemilik akun berinisial MA itu ditangkap.

“MA kita amankan di Polres Mempawah untuk dimintai klarifikasi terkait komentarnya tersebut,” pungkasnya.

Comment