Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Bantuan Hibah Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan

Pemkab Ketapang Kembali Salurkan Bantuan Hibah Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan

KalbarOnline, Ketapang – Pemerintah Kabupaten Ketapang melalui Wakil Bupati Ketapang Farhan menyalurkan bantuan hibah sekaligus penandatangan NPHD (Naskah Perjanjian Hibah Daerah) tempat ibadah dan lembaga keagamaan di Pendopo Bupati Ketapang, Selasa, 13 Juli 2021.

Dalam sambutannya, Wabup Farhan mengatakan, bahwa digelarnya penandatanganan NPHD dengan mengudang penerima serta yang pihak lainnya ini sebagai wujud transparansi Pemerintah Kabupaten Ketapang.

“Jadi dengan acara ini masyarakat bisa memantau realisasi penyaluran hibah ini sesuai dan tanpa ada potongan apapun,” tegasnya.

Wabup Farhan menegaskan, program hibah rumah ibadah ini masuk dalam program Ketapang Peduli yang merupakan turunan dari visi misi Bupati dan Wakil Bupati Ketapang terpilih.

Baca Juga :  DPM PTSP Ketapang Sasar Pengendara Sepeda Motor dan Panti Asuhan Bagikan Takjil Buka Puasa

“Dengan adanya dana hibah untuk rumah ibadah di beberapa kecamatan ini diharapkan dapat membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi covid-19,” harapnya.

Dia juga menjelaskan bahwa dana hibah bagi rumah ibadah dan lembaga keagamaan yang disalurkan ini sudah tertuang di dalam APBD Kabupaten Ketapang 2021.

“Saya berharap penyaluran ini harus segera dapat dilaksanakan, dan para penerima hibah harus memenuhi segala syarat administrasi dan laporan hasil kerja sebagai pertanggungjawaban kegiatan,” harapnya.

Selanjutnya dia juga mengingatkan bahwa hari ini situasi Bangsa Indonesia di tengah pandemi Covid-19 sangat memprihatinkan.

“Jadi dengan kondisi sekarang ini kita tidak boleh terjebak oleh situasi sehingga kita tidak produktif,” ucapnya.

Baca Juga :  TMMD Reguler ke 116 Resmi Ditutup, Ini Pesan Dandim Ketapang Untuk Warga Desa Harapan Baru

Dia mengatakan, dengan adanya kegiatan ini, disebutnya termasuk produktif dengan catatan harus menjalankan protokol kesehatan.

“Inilah yang disebut dengan tatanan hidup baru, kita tidak boleh berhenti beraktifitas tetapi dengan menerapkan prokes,” pungkasnya.

Adapun penerimah hibah untuk Kecamatan Kendawangan di antaranya pengurus Yayasan Mahad Al-Fattah Al Ali, pengurus Gereja Pantekosta, pengurus Masjid Nurul Huda, pengurus Masjid Al-Ishlah, pengurus Surau Al-Hidayah, pengurus Surau Al-Munawarah, pengurus Yayasan Pendidikan dan Sosial Nurul Hidayah Az-Zain.

Sementara untuk Kecamatan Manis Mata di antaranya pengurus Gereja Khatolik St. Blasius, pengurus Masjid Al-Ihsan dana Kecamatan Singkup yakni pengurus Surau Al-Muttaqin. (Adi LC/Humpro Ketapang)

Comment