Categories: HeadlinesPontianak

Ini Jalan di Pontianak yang Akan Ditutup dan Disekat Selama PPKM Darurat

Ini Jalan di Pontianak yang Akan Ditutup dan Disekat Selama PPKM Darurat

KalbarOnline, Pontianak – Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Pontianak akan berlaku mulai tanggal 12 Juli besok hingga 20 Juli 2021 mendatang.

Selama penerapan PPKM Darurat, selain seluruh sektor non esensial ditutup, seperti mall dan pertokoan, sejumlah ruas jalan akan dilakukan penutupan dan penyekatan. Untuk mendukung pelaksanaan PPKM darurat itu, Polresta Pontianak Kota akan melakukan penutupan dan penyekatan jalan.

“Tujuannya agar penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Pontianak bisa ditekan seminimal mungkin dan keluar dari zona merah,” kata Kapolresta Pontianak Kota Kombes Pol Leo Joko Triwibowo saat melakukan monitoring dan sosialisasi menjelang diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak, Sabtu (10/7/2021) malam.

Lalu jalan mana yang akan ditutup dan disekat?

Berdasarkan penuturan Kapolresta, penutupan jalan akan dilakukan di beberapa titik simpul, mulai dari batas kota di Batu Layang Pontianak Utara, kemudian Tanjung Hulu, Tanjung Raya, Ahmad Yani, Adisucipto, Parit Mayor dan juga wilayah barat di Jeruju.

“Penyekatan ini akan dilakukan selama 24 jam, hari pertama dan kedua diberlakukannya PPKM Darurat mungkin akan ada penyesuaian,” terangnya.

Kombes Pol Leo Joko Triwibowo mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi melalui Gubernur Kalbar agar Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Kalbar bisa memberitahukan kepada kabupaten/kota se-Kalbar terkait mulai diberlakukannya PPKM Darurat di Kota Pontianak mulai tanggal 12 Juli 2021.

“Kita minta warga kabupaten/kota yang berniat memasuki Kota Pontianak agar ditangguhkan dulu terkecuali memang alasan yang sangat penting seperti meninggal dunia atau sakit,” jelasnya.

Selain penyekatan batas wilayah kota, wilayah dalam kota juga akan dilakukan hal serupa. Penyekatan ini untuk menekan masyarakat agar tetap berada di rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak.

“Kita juga akan lakukan razia terhadap warga yang keluar rumah tanpa ada alasan yang jelas, kita akan lakukan pemeriksaan STNK dan SIM sehingga kita berharap masyarakat tertib di rumah,” tuturnya.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Polres Kapuas Hulu Gelar Pelatihan Profesionalisme Fungsi Intelkam Bagi Personel

KalbarOnline, Putussibau - Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Hendrawan membuka pelatihan profesionalisme personel Intelkam Polres Kapuas…

3 hours ago

Suami di Kubu Raya Pergoki Istrinya Diduga Selingkuh dengan Seorang Tokoh Agama

KalbarOnline.com – Beredar di media sosial sebuah video seorang suami di Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten…

6 hours ago

HUT ke-41 BPKP, Romi Wijaya: Semakin Akseleratif dan Independen

KalbarOnline.com – Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menghadiri upacara peringatan Hari ulang tahun…

7 hours ago

Seorang Pemuda di Kubu Raya Nekat Curi Troli Basarnas untuk Modal Judi Slot

KalbarOnline – Seorang pemuda di Kubu Raya berinisial ED (29) diamankan polisi terkait kasus pencurian.…

7 hours ago

Bappeda Pontianak Ajak Stakeholders Identifikasi Potensi Risiko Pembangunan SPALD-T

KalbarOnline.com – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk…

7 hours ago

Ani Sofian Instruksikan Dishub Pontianak Tertibkan Truk Kontainer Tanpa Twist Lock

KalbarOnline.com – Insiden jatuhnya boks kontainer di jalan raya sudah beberapa kali terjadi di Pontianak.…

7 hours ago