Aturan PPKM Direvisi: Rumah Ibadah Tak Ditutup
KalbarOnline, Nasional – Kementerian Dalam Negeri mengubah aturan tempat ibadah semua agama yang semula ditutup selama masa PPKM Darurat Jawa Bali berlangsung menjadi hanya meniadakan kegiatan keagamaan.
Perubahan itu tercantum dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.
Perubahan tersebut terkait tempat peribadahan semua agama dan acara resepsi pernikahan.
Dirjen Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA juga mengonfirmasi aturan baru ini.
Dalam aturan itu disebutkan bahwa tempat ibadah baik Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat ibadah lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan atau keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat.
“Dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah,” bunyi salinan aturan tersebut, Sabtu (10/7/2021).
Dalam aturan sebelumnya yakni Inmendagri nomor 15 tahun 2001 disebutkan bahwa “tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) ditutup sementara”.
Selain itu, dalam aturan terbaru juga melarang sama sekali resepsi pernikahan selama PPKM Darurat dilaksanakan.
“Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Darurat,” demikian bunyi aturan baru tersebut.
Sebelumnya dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 justru disebutkan bahwa “resepsi pernikahan dihadiri maksimal 30 (tiga puluh) orang dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat dan tidak menerapkan makan ditempat resepsi, penyediaan makanan hanya diperbolehkan dalam tempat tertutup dan untuk dibawa pulang”. (CNN)
KalbarOnline, Ketapang – Irdam XII/Tpr, Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang menutup secara resmi TNI Manunggal…
KalbarOnline, Ketapang - Dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya, Polsek Sandai berhasil mengungkap…
KalbarOnline, Ketapang - Sekretaris Daerah (Sekda) Ketapang, Alexander Wilyo menghadiri upacara penutupan TNI Manunggal Membangun…
KalbarOnline, Ketapang - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat meminta jajaran Imigrasi kelas II…
KalbarOnline.com – Melindungi mobil dari berbagai risiko adalah langkah bijak untuk Anda lakukan sebagai pemilik…
KalbarOnline, Kaltim - PLN (Persero) resmi membangun PLN Hub yang akan menjadi episentrum ekosistem transisi…
Leave a Comment