Categories: HeadlinesNasional

Pemerintah Tetapkan Daerah Luar Jawa-Bali yang Wajib PPKM Darurat

Pemerintah Tetapkan Daerah Luar Jawa-Bali yang Wajib PPKM Darurat

KalbarOnline, Nasional – Pemerintah resmi melakukan perluasan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Pulau Jawa-Bali. Sebanyak 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang semula hanya diterapkan PPKM Mikro, kini ditingkatkan statusnya menjadi PPKM Darurat.

Keputusan itu diumumkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers yang juga dihadiri Menteri Kesehatan, Mendagri, dan Kepala BNPB yang juga Ketua Satgas Covid-19.

“Maka pemerintah dorong beberapa daerah untuk diberlakukan PPKM darurat,” ujar Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KCP-PEN) sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers, Jumat, 9 Juli 2021.

Adapun 15 daerah yang ditetapkan untuk melaksanakan PPKM Darurat berasal dari delapan provinsi dengan rincian sebagai berikut:

Sumatera Barat

Kota Padang Panjang

Kota Bukittinggi

Kota Padang

Kepulauan Riau

Kota Tanjung Pinang

Kota Batam

Lampung

Kota Bandar Lampung

Sumatera Utara

Kota Medan

Kalimantan Timur

Kota Balikpapan

Kota Bontang

Kabupaten Berau

Kalimantan Barat

Kota Singkawang

Kota Pontianak

Papua Barat

Kabupaten Manokwari

Kota Sorong

Nusa Tenggara Barat

Kota Mataram

Airlangga bilang, kebijakan itu akan disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang sudah berlangsung sejak 3-20 Juli 2021. Nantinya, aturan akan dirinci lagi dalam Instruksi Kementerian Dalam Negeri.

“Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa-Bali,” pungkasnya.

Dengan demikian atas 15 daerah tersebut diterapkan PPKM Darurat dengan mengikuti aturan seperti yang telah ditetapkan di Jawa Bali seperti yang diatur sesuai InMendagri Nomor 15, 16, dan 18 2021.

“Pengaturan itu mulai berlaku 12 Juli sampai dengan keputusan berikutnya,” kata Airlangga.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

2 hours ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

2 hours ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

2 hours ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

3 hours ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

7 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

18 hours ago