Dewan Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020 Dengan Berbagai Catatan

Dewan Setujui Perda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020 Dengan Berbagai Catatan

Fraksi Demokrat minta RSUD Achmad Diponegoro benahi manajemen

KalbarOnline, Kapuas Hulu – DPRD Kabupaten Kapuas Hulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 menjadi perda ditandai dengan penandatanganan persetujuan bersama dalam rapat paripurna DPRD Kapuas Hulu, Selasa, 6 Juli 2021.

Meski demikian, berbagai catatan tetap diberikan seluruh Fraksi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu untuk dilakukan evaluasi dan perbaikan.

Seperti misalnya yang disampaikan Fraksi Demokrat DPRD Kapuas Hulu melalui juru bicaranya Aweng. Di mana, Fraksi Demokrat meminta agar RSUD Achmad Diponegoro Putussibau dan Dinas Kesehatan Kapuas Hulu melakukan kerjasama yang baik.

“Insentif tenaga kesehatan harus segera lunasi, apalagi tenaga medis sangat dibutuhkan untuk pelayanan dalam masa Pandemi Covid-19. Insentif tenaga kesehatan harus jadi prioritas,” kata dia.

Khusus untuk RSUD Achmad Diponegoro Putussibau, kata Aweng, harus dibenahi dengan manajemen yang baik untuk menjawab keluhan masyarakat.

“Stok oksigen dan tempat pelayanan harus jadi perhatian,” ucapnya.

Penanganan Covid-19 pun tak luput dari perhatian Fraksi Demokrat. Satgas di Kecamatan harus diperkuat. Mengingat orang yang terkonfirmasi covid-19 hampir merata di tingkat kecamatan.

Baca Juga :  Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Silat Hilir Bersama Perangkat Desa Berikan Sosialisasi Kepada Masyarakat Desa Binaannya

“Kami harapkan gerak cepat vaksinasi, perketat protokol kesehatan dan perbanyak informasi tentang covid-19 benar adanya,” pesannya.

Beberapa masukan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu lainnya adalah terkait serapan APBD yang perlu dimaksimalkan. Pasalnya APBD 2020 masih terdapat Silpa hingga Rp53,2 Miliar. Aspek lain yang perlu diperhatikan adalah mempertahankan opini WTP dari BPK RI perwakilan Kalbar.

“Kemudian memaksimalkan sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur dasar. Kemudian mendorong penyertaan modal ke Bank Kalbar untuk menunjang PAD,” kata Aweng

Sementara Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan mengucap syukur Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020 disahkan menjadi Perda. Bupati Sis- sapaan akrab Fransiskus Diaan pun mengapresiasi masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu.

“Saya tegaskan agar instansi terkait lebih memperhatikan insentif tenaga kesehatan,” ujarnya.

Orang nomor satu di Bumi Uncak Kapuas ini pun menginstruksikan agar OPD lebih memperhatikan program yang memaksimalkan serapan anggaran. Sikapi segera temuan BPK terkait pajak deposito dan selisih deposito.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Fransiskus Diaan: Kurangi Mobilitas Diluar Rumah

“Ada temuan lemahnya sistem pengendalian internal, pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), lalu denda keterlambatan pekerjaan serta sisa Bantuan Oprasional Sekolah daerah,” kata Bupati.

Politisi PDI Perjuangan ini pun menegaskan agar BOS dilakukan pengawasan, agar programnya tepat sasaran. Anggaran belanja daerah untuk Covid-19 pun ditekankan Sis juga harus efektif, efisien dan transparan.

“Kepada OPD teknis terkait beras dan kebutuhan pokok, pastikan terpenuhi dengan baik di Kapuas Hulu,” pesannya.

Sementara terkait penyertaan modal Bank Kalbar, kata Sis, harus direalisasikan untuk mengoptimalkan PAD daerah dan kebutuhan ekonomi masyarakat. Di samping itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu akan mengkaji posisi ruang terbuka hijau yang diusulkan DPRD.

“Kita bersama-sama menyukseskan program Kapuas Hulu HEBAT. Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan bisa pertahankan WTP dari BPK Kalbar,” tutupnya.

Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi didampingi unsur pimpinan lainnya dan dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, para Anggota DPRD Kapuas Hulu, Forkopimda, Sekda Kapuas Hulu, Mohd Zaini, Plt Sekwan Bambang, Kepala OPD dan pihak terkait lainnya.

Comment