Sutarmidji Ajak Sis Cari Solusi Bersama Selesaikan Persoalan Kratom

Sutarmidji Ajak Sis Cari Solusi Bersama Selesaikan Persoalan Kratom

KalbarOnline, Pontianak – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyebut bahwa Kabupaten Kapuas Hulu memiliki karunia yang sangat luar biasa. Dengan wilayahnya yang lebih luas dibandingkan Jawa Barat ditambah Banten namun memiliki 52 persen kawasan lindung yang punya daya tawar yang luar biasa. Di mana, di dalamnya terdapat Taman Nasional Betung Kerihun dan Taman Nasional Danau Sentarum yang sudah ditetapkan sebagai paru-paru dunia. Hal itu, kata Midji, seharusnya dapat dijadikan nilai tambah.

Untuk itu Midji menyarankan Bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melibatkan semua akademisi, pemerhati lingkungan dan pihak terkait lainnya untuk mencari formula tata kelola kratom dalam rangka melindungi lingkungan.

“Pemerintah Provinsi Kalbar tahun ini mendapatkan bantuan dari lembaga dunia sekitar 1,5 juta USD karena soal lingkungan yang kita perhatikan. Kapuas Hulu, saya yakin juga bisa,” kata dia.

Dikatakan Midji, ada sebanyak 115 ribu orang Kapuas Hulu menggantungkan hidup terhadap kratom dan sangat signifikan. Sementara tahun 2023 Badan Narkotika Nasional (BNN) akan melarang kratom. Untuk itu, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu sudah harus memikirkan tata kelola kratom supaya hanya untuk diekspor.

“Saya ajak Pak Bupati dan seluruh perangkat daerah Kapuas Hulu berupaya bersama-sama berupaya menunda pelarangan itu bisa di atas tahun 2040 sampai Kapuas Hulu bisa mencari solusi pengganti. Pak Bupati bisa ajukan atau buat bagaimana kratom ini ditata kelola hanya untuk ekspor,” kata Midji.

Baca Juga :  Lawatan Safari Kampanye di Desa Keranji, Karolin Ajak Lestarikan Tradisi Menenun

“Negara-negara Eropa yang berkepentingan dengan Betung Kerihun dan Danau Sentarum sebagai paru-paru dunia, paksa mereka untuk beli kratom kita, jangan dari Thailand. Sehingga Pak Bupati dan jajaran bisa memikirkan untuk pembangunan yang lain karena 115 ribu masyarakat Kapuas Hulu tidak tergganggu perekonomiannya. Bapak bayangkan kalau kratom dilarang, ada 115 ribu yang harus Bapak pikirkan perekonomian mereka. Bayangkan itu, bagaimana Bapak harus menyusun RPJMD-nya. Kalau 115 ribu orang yang tergantung hidupnya dari kratom tahu-tahu dilarang, bagaimana itu?,” timpalnya.

Menurutnya, Kapuas Hulu harus mencari posisi tawar terhadap negara-negara di Eropa dengan kratom yang dimiliki.

“Kita harus paksa negara-negara Eropa untuk membeli hasil kratom Kapuas Hulu, kalau mereka ingin Danau Sentarum dan Betung Kerihun kita jaga. Kalau tidak (beli kratom), kita tidak bisa jamin hutan terjaga,” kata Midji.

Menurut Midji, hal itu menjadi suatu pemikiran yang harus dituangkan Bupati dalam RPJMD Kapuas Hulu 2021-2026. Sehingga dia pun meyakini dengan tata niaga atau tata kelola kratom yang baik, akan menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya yakin bapak dan jajaran bisa terus menggali PAD termasuk melalui tata niaga kratom itu bisa menghasilkan PAD,” tutupnya.

Baca Juga :  Dirjen Bina Keuda Kemendagri Sebut Realisasi Pendapatan APBD Kalbar Tempati 5 Besar Nasional

Tuntut kepastian Pemerintah soal kratom

Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia termasuk di Indonesia, berdampak bagi seluruh sektor kehidupan. Sektor perekonomian menjadi yang paling berdampak cukup fatal. Tak terkecuali bagi Kabupaten Kapuas Hulu. Hal itu pun diakui Bupati Kapuas Hulu terpilih, Fransiskus Diaan saat diwawancarai wartawan usai dilantik Gubernur Sutarmidji di Kantor Gubernur Kalbar, Jumat (26/2/2021).

Namun, dia mengucap syukur pertumbuhan ekonomi Kapuas Hulu di masa pandemi ini masih tetap terjaga dengan baik lantaran ada penghasilan tambahan di masyarakat salah satunya yakni lewat budidaya tanaman kratom.

“Semua daerah sangat terpengaruh dengan kondisi saat ini. Tapi puji tuhan di Kapuas Hulu pertumbuhan ekonomi sekarang tetap terjaga, karena ada penghasilan tambahan masyarakat, yakni kratom. Itu cukup mengangkat ekonomi masyarakat kita di Kapuas Hulu,” kata dia.

Untuk itu ia mendesak Pemerintah segera mengeluarkan keputusan pasti terkait wacana larangan tanaman dengan nama latin mitragyna speciosa itu oleh Badan Narkotika Nasional pada 2023 mendatang.

“Ini memang perhatian kita bersama, karena saat ini banyak sekali masyarakat Kapuas Hulu menggantungkan hidupnya pada kratom. Ini akan kita bicarakan ke Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat, agar kratom ini kalau bisa dilegalkan secepatnya, lebih baik, agar ada kepastian supaya masyarakat tidak was-was lagi,” kata Sis.

Comment