Categories: HeadlinesKetapang

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

Ketua DPC FSBSI Ketapang Sebut WHW Sudah Membuka Diri: Imbau Karyawan Tak Mogok Kerja

KalbarOnline, Ketapang – Ketua DPC Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI) Kabupaten Ketapang, Lusminto Dewa menilai pihak perusahaan PT Well Harvest Winning Alumina Refinery (WHW-AR) selama ini sudah menerapkan skala upah.

Hal ini disebutkan Dewa sapaan akrabnya, lantaran persoalan skala upah ini menjadi pemicu ribuan karyawan yang bekerja di PT WHW berwacana melakukan mogok kerja sekaligus melakukan demo.

Menurut Dewa, skala upah yang telah dilakukan perusahaan hanya saja secara administrasi memang belum dilaksanakan, akan tetapi secara data (de facto) perusahaan telah melaksanakan berupa gaji karyawan yang berpariasi dalam pendapatan bekerja di perusahaan.

“Dalam gaji karyawan WHW pendapatan antara karyawan berpendidikan SMA, Sarjana serta sesuai skill masing-masing karyawan nominal gajinya beda, malah sudah lebih dari skala upah. Dan hal ini tentu telah diterapkan perusahaan sesuai dengan undang-undang Depnaker,” ungkapnya, Minggu (4/7/2021).

Lusminto mengatakan, terhadap persoalan skala upah ini dirinya selaku Ketua SBSI Kabupaten telah melakukan koordinasi dan mediasi dengan pihak serikat pengurus komisioner SBSI Kecamatan Kendawangan bersama perusahaan PT WHW.

“Namun mereka ini maunya perusahaan harus segera melaksanakan skala upah mulai 1 Juli 2021 sesuai dengan MoU yang dibuat sejak 6 bulan lalu. Akan tetapi pihak perusahaan dengan membuka diri untuk melakukan hal tersebut mau menggunakan secara konsultan,” papar Lusminto.

“Saya sangat setuju dan sependapat sekali dengan perusahaan apabila skala upah ini dilakukan secara konsultan. Sebab dengan cara ini pengaturannya sesuai bidang,” lanjutnya.

Untuk itu, sebagai induk dari organisasi SBSI Tingkat Kabupaten Ketapang, Lusminto berharap agar karyawan yang tergabung diorganisasinya bekerja di WHW agar tidak melakukan mogok kerja.

“Karena persoalan skala upah ini masih ada tahapan-tahapan yang akan kita lakukan, dan untuk persoalan ini dimungkinkan Senin (12/7/2021), pihak DPP akan turun ke Ketapang untuk berkoordinasi dengan PK beserta pihak perusahaan terhadap penyelesaian skala upah ini,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Bupati Ketapang Hadiri Acara Hari Ketiga Peresmian Balai Kepatihan Jaga Pati

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan menghadiri acara hari ketiga peresmian Balai Kepatihan Jaga…

1 hour ago

Maraknya Aktivitas PETI Berdampak pada Lingkungan Hidup, Sosial dan Kesehatan

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sangat berdampak pada kerusakan…

1 hour ago

Sambangi RS Dharmais, Dirut Bank Kalbar Sampaikan Duka Mendalam Atas Meninggalnya Mantan Sekda M Zeet Assovie

KalbarOnline, Jakarta - Direktur Utama Bank Kalbar, Rokidi turut menyambangi Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais…

2 hours ago

Laka Lantas di Sekadau Tewaskan Pengendara Motor Yamaha Vixion

KalbarOnline, Sekadau - Kecelakaan tragis terjadi pada Senin (06/05/2024) pagi sekitar pukul 07.30 WIB di…

3 hours ago

Terjun dari Sampan, Warga Sekadau Terseret Arus dan Hilang di Sungai Ensayang

KalbarOnline, Sekadau - Seorang warga bernama Yohanes Leman (41 tahun) dikabarkan hilang tenggelam terbawa arus…

3 hours ago

Penemuan Mayat di Selokan Jalan Gajah Mada Gegerkan Warga

KalbarOnline, Pontianak - Sejumlah warga dan pengendara jalan dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki mengapung…

3 hours ago