Bupati Jarot ke Kepala Perangkat Daerah: Harus Mampu Kerja dengan Dana Terbatas

Bupati Jarot ke Kepala Perangkat Daerah: Harus Mampu Kerja dengan Dana Terbatas

Lantik Empat Pejabat Hasil Lelang

KalbarOnline, Sintang – Bupati Sintang, Jarot Winarno melantik dan mengambil sumpah jabatan empat Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat 2 Juli 2021.

Hadir dalam pelantikan tersebut Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sintang, Ny. Maria Magdalena, anggota Forkopimda, Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dan istri pejabat yang dilantik.

Ditemui usai pelantikan, Bupati Jarot mengaku bahwa pihaknya sejatinya belum boleh melakukan mutasi dan rotasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Namun empat orang tersebut, kata Bupati, sudah melalui fit and propes test bahkan sudah mendapatkan izin dari Kemendagri, KASN dan Gubernur Kalimantan Barat.

“Dan diizinkan. Dari enam yang dilelang, yang baru dilantik empat orang. Inspektur Kabupaten Sintang belum dilantik karena belum mendapatkan persetujuan tertulis dari Gubernur Kalbar. Saya selaku Bupati Sintang sudah mengajukan secara tertulis, tetapi belum ada jawaban tertulis dari Gubernur Kalbar,” katanya.

Baca Juga :  Setda Sintang Gelar Apel Ikrar Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2020

“Kita memang harus melakukan pelantikan hari ini. Karena ada satu pejabat yang dilantik tadi, akan segera melewati batas umurnya. Jadi kita ambil langkah yang tepat dan untuk kepentingan bersama. Soal Kadis Dukcapil, Kemendagri minta wawancara ulang. Ada tiga orang yang sudah diwawancara oleh tim dari Kemendagri. Selanjutnya mereka bertiga akan membuat makalah lagi. SK Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang nanti dari Kemendagri,” timpalnya.

Dijelaskan Bupati, jika SK tersebut terbit, pihaknya akan segera melantik Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang serta Inspektur Kabupaten Sintang.

“Segeralah akan dilantik. Informasinya sekitar satu minggu lagi,” terang Bupati Sintang.

Orang nomor wahid di Bumi Senentang ini berpesan kepada para pejabat yang dilantik dan seluruh kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar memiliki sense of emergency.

“Bahwa kita sedang darurat covid-19. Saat ini Pontianak zona merah dan Sintang zona oranye. Saya selalu bilang, kalau Jakarta dan Pontianak belum selesai, maka Sintang juga tidak bakalan selesai mengurus corona ini. Semua karena konektivitas yang tinggi sekali antara Jakarta dengan Pontianak dan antara Pontianak dengan pusat kabupaten termasuk Sintang,” terang Bupati Sintang.

Baca Juga :  Mengenai APBD Perubahan 2017, Ini Penjelasan Bupati Sintang

Dia pun menegaskan bakal mengaktifkan kembali posko Covid-19 di Desa Sepulut, Kecamatan Sepauk jika Kabupaten Sintang masuk ke zona merah.

“Bahkan akan saya buka dua posko, yakni di Sepulut untuk arah Pontianak dan Sungai Ukoi untuk orang masuk dari Melawi. Tetapi yang paling banyak dari Pontianak baik orang luar yang akan masuk ke Sintang maupun mobilitas orang Sintang sendiri,” terang Bupati.

“Pesan saya yang lainnya, dalam kondisi seperti ini, seluruh kepala OPD harus memiliki  kesiapan untuk berkorban. Mampu bekerja dengan baik dengan keadaan dana yang apa adanya saja. Dana yang ada di OPD kan terkena refocusing, ada yang anggaran perjalanan dinas sudah tidak ada, jadi harus mau berkorban. Tetap bekerja dengan semangat dengan dana yang minim,” pesan Bupati.

Comment