Bupati Sis Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020

Bupati Sis Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD Kapuas Hulu 2020

KalbarOnline, Kapuas Hulu – Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kapuas Hulu tahun anggaran 2020 dalam rapat Paripurna DPRD Kapuas Hulu, Senin (28/6/2021). Penyampaian Raperda tersebut bertujuan memberikan laporan hasil pelaksanaan dan penyelenggaraan keuangan daerah tahun 2020.

“Juga untuk memberikan laporan kepada publik menyangkut pengelolaan keuangan sesuai kewenangan otonomi daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan, pemberdayaan, pembangunan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Baca Juga :  Buka Porseni Kecamatan Putussibau Selatan, Bupati Sis: Terbentuknya Karakter Profil Pelajar Pancasila

Laporan keuangan Pemerintah Daerah menyediakan informasi mengenai posisi keuangan, kinerja, realisasi anggaran dan arus kas dari suatu entitas. Di mana suatu informasi tersebut berguna dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan alokasi sumber daya.

“Sehingga pemerintah daerah dapat memenuhi kewajibannya menyediakan pelayanan publik kepada masyarakat, membangun infrastruktur dan program-program prioritas daerah lainnya agar daerah kita dapat maju dan berkembang sesuai harapan bersama kita,” tutup Bupati.

Baca Juga :  Bupati Sis Dampingi Kunker Ketua Komisi V DPR Tinjau Jalan Paralel Lintas Timur

Rapat paripurna itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi didampingi unsur pimpinan lainnya yang dihadiri Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, para anggota DPRD Kapuas Hulu, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan unsur terkait lainnya.

Comment