Categories: HeadlinesKetapang

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Apresiasi PT AMP Telah Penuhi Tanggungjawab

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Apresiasi PT AMP Telah Penuhi Tanggungjawab

KalbarOnline, Ketapang – PT Abhinaya Mitra Persada (APM) – Site Laman Mining, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang akhirnya menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap puluhan karyawannya, Sabtu (19/06/2021).

Pembayaran tersebut langsung dihadiri tiga orang perwakilan PT AMP Jakarta dan disaksikan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) wilayah Ketapang dan KKU, Uti Ilmu Royen.

Uti Ilmu Royen membenarkan bahwa PT AMP sudah bertanggung jawab dan melakukan pembayaran hak-hak karyawan yang sebelumnya dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan.

“Penyelesaian hak-hak karyawan, seperti belum dibayarnya gaji bulan Januari hingga Maret dan THR pada prinsifnya sudah selesai. Perhitungan pembayaran upah dan pesangon juga sudah sesuai UMK Ketapang,” kata Uti Royen.

Adapun soal keterlambatan pembayaran THR, menurut dia, bukan berupa denda yang ditetapkan pegawai pengawas. Melainkan dengan perhitungan secara musyawarah antara perwakilan PT AMP dan para pekerja.

“Untuk yang berkaitan dengan adanya beberapa kekurangan pembayaran hak pekerja, dipastikan hari ini akan dibayar oleh PT AMP. Dengan demikian, maka persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, mengapresiasi PT AMP yang sudah bertanggung jawab pada pekerja dengan tetap mengikuti aturan. Terlebih juga menjalankan notulen hasil RDPU Komisi II DPRD, Kamis (10/06) kemarin.

“Hasil RDPU kemarin, salah satu point kesimpulannya kita minta pembayaran harus sesuai UMK. Informasi yang kita dapat hari ini mereka sudah bayar dan sesui UMK. Semoga aturan tetap terus dijalankan,” pintanya.

Meskipun sudah menunjukkan tanggung jawab, dia mengingatkan agar setelah persoalan selesai tidak adalagi masalah baru. Misalnya, pemberhentian kerja karyawan ataupun sikap perusahaan yang membuat pekerja tidak nyaman.

“Jangan sampai setelah ini ada karyawan yang dipecat ataupun diintimidasi perusahaan. Bila itu terjadi, Komisi II siap menerima laporan dan berada di garda terdepan membela para pekerja,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Kantor BKD Kayong Utara Terbakar

KalbarOnline, Kayong Utara - Akibat korsleting listrik, Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kayong Utara…

25 mins ago

Sopir Bus Damri Meninggal dalam Perjalanan dari Pontianak ke Pangkalanbun

KalbarOnline, Pontianak - Seorang sopir bus Damri meninggal dunia dalam perjalanan dari Pontianak menuju Pangkalanbun,…

27 mins ago

Dedikasi 39 Tahun, Muefri Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Resmi Purnabakti

KalbarOnline, Pontianak - Setelah mendedikasikan karirnya selama 39 tahun, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Pontianak, Muefri…

29 mins ago

Bangga, Batik Karya Kreasi Sungai Putat Tampil Memukau di Hadapan Jokowi

KalbarOnline, Pontianak - Ketua Kreasi Sungai Putat (KSP), Syamhudi mengungkapkan rasa bangganya bahwa batik produksinya…

45 mins ago

Air Terjun Riam Macan: Surga Tersembunyi di Kalimantan Barat yang Sarat Makna Religi

KalbarOnline, Bengkayang - Kalimantan Barat tidak hanya kaya akan keanekaragaman budaya dan suku, tetapi juga…

6 hours ago

Kilas Balik Sejarah Putussibau Tahun 1895, Pernah Dipimpin Controleur LC Westenenk

KalbarOnline, Putussibau - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan bertindak sebagai inspektur upacara pada peringatan HUT…

16 hours ago