Categories: HeadlinesKetapang

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Apresiasi PT AMP Telah Penuhi Tanggungjawab

Ketua Komisi II DPRD Ketapang Apresiasi PT AMP Telah Penuhi Tanggungjawab

KalbarOnline, Ketapang – PT Abhinaya Mitra Persada (APM) – Site Laman Mining, Kecamatan Matan Hilir Utara, Kabupaten Ketapang akhirnya menyelesaikan keterlambatan pembayaran gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) terhadap puluhan karyawannya, Sabtu (19/06/2021).

Pembayaran tersebut langsung dihadiri tiga orang perwakilan PT AMP Jakarta dan disaksikan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) wilayah Ketapang dan KKU, Uti Ilmu Royen.

Uti Ilmu Royen membenarkan bahwa PT AMP sudah bertanggung jawab dan melakukan pembayaran hak-hak karyawan yang sebelumnya dilaporkan ke Pengawas Ketenagakerjaan.

“Penyelesaian hak-hak karyawan, seperti belum dibayarnya gaji bulan Januari hingga Maret dan THR pada prinsifnya sudah selesai. Perhitungan pembayaran upah dan pesangon juga sudah sesuai UMK Ketapang,” kata Uti Royen.

Adapun soal keterlambatan pembayaran THR, menurut dia, bukan berupa denda yang ditetapkan pegawai pengawas. Melainkan dengan perhitungan secara musyawarah antara perwakilan PT AMP dan para pekerja.

“Untuk yang berkaitan dengan adanya beberapa kekurangan pembayaran hak pekerja, dipastikan hari ini akan dibayar oleh PT AMP. Dengan demikian, maka persoalan ini sudah selesai,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPRD Ketapang, Uti Royden Top, mengapresiasi PT AMP yang sudah bertanggung jawab pada pekerja dengan tetap mengikuti aturan. Terlebih juga menjalankan notulen hasil RDPU Komisi II DPRD, Kamis (10/06) kemarin.

“Hasil RDPU kemarin, salah satu point kesimpulannya kita minta pembayaran harus sesuai UMK. Informasi yang kita dapat hari ini mereka sudah bayar dan sesui UMK. Semoga aturan tetap terus dijalankan,” pintanya.

Meskipun sudah menunjukkan tanggung jawab, dia mengingatkan agar setelah persoalan selesai tidak adalagi masalah baru. Misalnya, pemberhentian kerja karyawan ataupun sikap perusahaan yang membuat pekerja tidak nyaman.

“Jangan sampai setelah ini ada karyawan yang dipecat ataupun diintimidasi perusahaan. Bila itu terjadi, Komisi II siap menerima laporan dan berada di garda terdepan membela para pekerja,” pungkasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Wujud Kepedulian KSAD, Kodim Putussibau Bagikan Ransum dan Imukal TNI Untuk Pemenuhan Gizi Prajurit

KalbarOnline, Putussibau - Staf Logistik Kodim 1206/Putussibau membagikan susu imukal dalam rangka pemenuhan gizi prajurit,…

4 hours ago

Propam Polda Kalbar Lakukan Pembinaan Etika Profesi Polri di Polres Kapuas Hulu

KalbarOnline, Putussibau - Bidang  Propam Polda Kalbar melakukan pembinaan kepada personel Polres Kapuas Hulu, terutama…

4 hours ago

Wastra Unggulan Kalbar Diborong Istri-istri Menteri pada Peringatan HUT Dekranas di Kota Solo

KalbarOnline, Pontianak - Wastra Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) mampu menarik perhatian anggota Organisasi Aksi Solidaritas…

5 hours ago

Daftar Cawagub Kalbar di PPP, Budi Perasetiyono: Kembali ke Rumah

KalbarOnline.com - Budi Perasetiyono terus menunjukkan keseriusannya dalam kontestasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar…

5 hours ago

Bejat! Delapan Pria di Suhaid Setubuhi Gadis 15 Tahun Secara Bergiliran

KalbarOnline, Kapuas Hulu - Delapan pria di Kecamatan Suhaid, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan…

7 hours ago

Dekranasda Kapuas Hulu Juara Harapan 2 Parade Mobil Hias Tingkat Nasional

KalbarOnline, Solo - Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan bersama Ketua Dekranasda Kapuas Hulu, Angeline Fremalco…

8 hours ago