Categories: HeadlinesKetapang

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan meresmikan pabrik pengolahan kepala sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa (LAP) dengan kapasitas 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kamis (17/6/2021).

Martin mengatakan, pihaknya optimistis dengan pertambahannya pabrik kelapa sawit, akan memberikan daya ungkit besar terhadap perekonomian.

“Terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga roda perekonomian dapat tumbuh dengan cepat dan akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ketapang dan sekitarnya,” katanya.

Orang nomor wahid di Tanah Kayong ini juga mengatakan, sejalan dengan visi misinya Bersama Farhan sebagai Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Pembangunan fasilitas pengolahan pabrik kelapa sawit sejalan dengan pertumbuhan produksi kelapa sawit.

“Pabrik kelapa sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa dengan kapasitas olah sebesar 45 ton TBS per jam diharapkan mampu mengolah tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kebun inti perusahaan dan kebun kemitraan serta kelapa sawit yang berasal dari kebun kebun mandiri yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tentunya pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Menurut Martin, di masa pandemi ini, komoditi kelapa sawit tidak berpengaruh signifikan. Hal ini dibuktikan sejak triwulan terakhir harga CPO (Crude Palm Oil) terus menanjak naik, yang diiringi dengan harga TBS yang semakin baik dan berpengaruh positif bagi perkebunan kelapa sawit serta pelaku usaha perkebunan.

Pemerintah kabupaten Ketapang berharap kepada PT Lestari Abadi Perkasa untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan masa depan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Saya berharap masyarakat tidak lagi menjual lahan kelapa sawit plasma kepada pihak ketiga dan saya akan memberikan otoritas kepada camat dan kepala desa untuk tidak memberikan legalitas terhadap lahan masyarakat yang telah dijual ke pihak ketiga, karena ini akan merugikan masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Dukung Perubahan Status Supadio, Harisson Ungkap Beberapa Alasan

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar), Harisson memastikan mendukung kebijakan Kementerian Perhubungan…

7 hours ago

Oknum Pegawai Bea Cukai Ketapang Selundupkan Ratusan Satwa Dilindungi

KalbarOnline, Ketapang - Oknum pegawai Bea Cukai Ketapang, Kalimantan Barat berinisial KW (46 tahun) menjadi…

11 hours ago

Hari Buruh, Kapolri Komitmen Lindungi dan Kawal Hak Buruh

KalbarOnline, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau langsung pengamanan peringatan aksi Hari Buruh…

11 hours ago

Sekda Kapuas Hulu Buka Bimbingan Manasik Haji Tahun 2024 di Masjid Al-Ikhlas

KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka Acara Bimbingan Manasik Haji…

11 hours ago

Akhiri Masa Tugas, Pj Wali Kota Ani Sofian Ajak ASN Teladani Jejak Mulyadi

KalbarOnline, Pontianak – Pj Wali Kota Pontianak, Ani Sofian mengajak ASN di lingkup Pemerintah Kota…

13 hours ago

Status Kepemilikan Gedung Perbasi Resmi Kembali ke Pemkot Pontianak

KalbarOnline, Pontianak – Kejelasan status pengelolaan Gedung Persatuan Basket Indonesia (Perbasi) Kota Pontianak di Jalan…

13 hours ago