Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

Bupati Martin Resmikan Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit PT LAP

KalbarOnline, Ketapang – Bupati Ketapang, Martin Rantan meresmikan pabrik pengolahan kepala sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa (LAP) dengan kapasitas 45 ton Tandan Buah Segar (TBS) per jam di Kecamatan Pemahan, Kabupaten Ketapang, Kamis (17/6/2021).

Martin mengatakan, pihaknya optimistis dengan pertambahannya pabrik kelapa sawit, akan memberikan daya ungkit besar terhadap perekonomian.

“Terbukanya lapangan pekerjaan, sehingga roda perekonomian dapat tumbuh dengan cepat dan akhirnya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Ketapang dan sekitarnya,” katanya.

Orang nomor wahid di Tanah Kayong ini juga mengatakan, sejalan dengan visi misinya Bersama Farhan sebagai Wakil Bupati terpilih yaitu melanjutkan Ketapang maju menuju masyarakat sejahtera. Pembangunan fasilitas pengolahan pabrik kelapa sawit sejalan dengan pertumbuhan produksi kelapa sawit.

Baca Juga :  Bupati Martin Serahkan Nilai Pelayanan Publik ke Perangkat Daerah Ketapang

“Pabrik kelapa sawit milik PT Lestari Abadi Perkasa dengan kapasitas olah sebesar 45 ton TBS per jam diharapkan mampu mengolah tandan buah segar (TBS) yang berasal dari kebun inti perusahaan dan kebun kemitraan serta kelapa sawit yang berasal dari kebun kebun mandiri yang berada di sekitar lokasi perusahaan, tentunya pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Menurut Martin, di masa pandemi ini, komoditi kelapa sawit tidak berpengaruh signifikan. Hal ini dibuktikan sejak triwulan terakhir harga CPO (Crude Palm Oil) terus menanjak naik, yang diiringi dengan harga TBS yang semakin baik dan berpengaruh positif bagi perkebunan kelapa sawit serta pelaku usaha perkebunan.

Baca Juga :  UMK Ketapang Tahun 2022 Naik 15 Ribu

Pemerintah kabupaten Ketapang berharap kepada PT Lestari Abadi Perkasa untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pemangku kepentingan untuk mewujudkan masa depan industri kelapa sawit yang berkelanjutan.

“Saya berharap masyarakat tidak lagi menjual lahan kelapa sawit plasma kepada pihak ketiga dan saya akan memberikan otoritas kepada camat dan kepala desa untuk tidak memberikan legalitas terhadap lahan masyarakat yang telah dijual ke pihak ketiga, karena ini akan merugikan masyarakat,” tandasnya. (Adi LC)

Comment