Categories: Sekadau

Polres Sekadau Ringkus Dua Pemuda Tanggung Pelaku Narkoba

Polres Sekadau Ringkus Dua Pemuda Tanggung Pelaku Narkoba

KalbarOnline, Sekadau – Polres Sekadau melalui jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan dua pemuda tanggung pelaku tindak pidana narkotika berinisial PW (19) dan EP (23). Keduanya ditangkap pada Senin malam (14/6/2021).

Kasat Resnarkoba Polres Sekadau AKP Dhanie Sukmo Widodo mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari informasi tentang rencana transaksi barang haram tersebut.

“Sesuai informasi yang diterima, lokasi transaksi di dermaga penyeberangan dusun Sunyat desa Sungai Ayak Dua Kecamatan Belitang Hilir,” kata Kasat Resnarkoba, Jumat 18 Juni 2021.

Petugas kemudian melakukan pengintaian. Pukul 21.00 WIB, dua orang sesuai ciri-ciri yang disebutkan berada di penyeberangan motor air, samping dermaga tersebut.

“Melihat keberadaan petugas, kedua pelaku kemudian lari menuju ke depan dermaga penyeberangan namun berhasil diamankan,” terang Kasat Resnarkoba.

“Saat diamankan dan diperiksa, petugas tidak menemukan apapun. Setelah diinterogasi, PW mengakui telah membuang barang bukti tersebut,” ujarnya.

Setelah dicari, petugas berhasil menemukan bungkus rokok merk PIN warna biru, didalamnya terdapat 2 buah plastik klip transparan berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu.

Dirinya mengatakan, kedua pelaku berikut barang bukti telah dibawa dan diamankan Polres Sekadau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Mereka dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

“Peran aktif masyarakat sangat diperlukan. Mari bersama perangi narkoba, sampaikan informasi sekecil apapun untuk segera kami tindaklanjuti,” pesannya. (Mus)

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

PN Ketapang Menangkan PT CMI pada Perkara Tumpang Tindih WIUP di Desa Karya Baru Kecamatan Marau

KalbarOnline, Ketapang - Pengadilan Negeri (PN) Ketapang akhirnya memenangkan pihak PT Cita Mineral Investindo (CMI)…

4 hours ago

Wakili Bupati Ketapang, Absalon Buka Workshop Teaching Factory Politap di Asana Nevada

KalbarOnline, Ketapang - Mewakili Bupati Ketapang, Staf Ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia,…

5 hours ago

Kenang Jasa Para Pahlawan, Farhan dan Forkopimda Ketapang Ziarahi Taman Makam Pahlawan Tanjungpura

KalbarOnline, Ketapang - Usai mengikuti upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Wakil Bupati Ketapang, Farhan bersama…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Tinjau Persiapan Operasionalisasi SPBU OSO di Kayong Utara

KalbarOnline, Kayong Utara - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya meninjau langsung persiapan operasionalisasi…

5 hours ago

Polres Kapuas Hulu Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kecamatan Pengkadan

KalbarOnline, Putussibau - Rekonstruksi kasus pembunuhan yang menggemparkan publik Kecamatan Pengkadan, Kabupaten Kapuas Hulu berlangsung…

5 hours ago

Lewat PGD 2024, Harisson Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Dayak

KalbarOnline, Pontianak - Pekan Gawai Dayak (PGD) Kalimantan Barat ke-XXXVIII Tahun 2024 di Rumah Radakng…

5 hours ago