Puskesmas dan RSUD Agoesdjam Diimbau Segera Tuntaskan Persyaratan Tukin

Puskesmas dan RSUD Agoesdjam Diimbau Segera Tuntaskan Persyaratan Tukin

KalbarOnline, Ketapang – Terkait masalah Tunjangan Kinerja (Tukin) pada bidang kesehatan di Kabupaten Ketapang hingga saat ini belum tuntas, di antaranya di Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Agoesdjam Ketapang.

Asisten III Setda Ketapang, Heronimus Tanam membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa dua badan layanan umum itu belum merampungkan persyaratan administrasi. Sementara untuk Dinas Kesehatan Ketapang sendiri telah selesai.

“Jadi kita imbau mereka yang belum segera menyelesaikan persyaratannya,” katanya kapada KalbarOnline, Rabu (16/6/2021).

Heronimus Tanam juga menyebutkan, kalau pihaknya telah beberapa kali mengadakan rapat bersama pihak tersebut. Namun hingga saat ini belum juga selesai karena ada beberapa syarat yang harus dipastikan. Di antaranya syarat untuk penerima Tukin di antaranya tidak boleh menerima double serta orang atau lembaganya tidak sedang menggelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Baca Juga :  Simpan Sabu, Seorang Wanita di Sandai Terpaksa Diamankan Satresnarkoba Polres Ketapang

“Jadi mereka harus memilih satu di antaranya karena tidak boleh double. Tapi kita sekarang sedang berusaha agar mereka tetap menerima Tukin dengan melihat formulasinya yakni kegiatan-kegiatan atau jasa-jasa apa yang bisa masuk Tukin,” ungkapnya.

Menurutnya konsekuensi kalau ada yang menerima double maka harus mengembalikan satu di antara dana yang diterimanya.

“Jadi nanti malah jadi beban penerima, kalau baru terima satu atau dua bulan mungkin ringan mengembalikannya. Tapi kalau sudah bertahun tentu akan jadi beban mereka apalagi uangnya sudah habis digunakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Bertambah 10 kasus, Pasien Positif Corona di Ketapang Kembali Meningkat

“Maka hal ini lah yang kita antisipasi jangan sampai terjadi pada penerima Tukin di Ketapang. Sebab itu mereka dan kita harus hati-hati mengurus ini,” lanjutnya.

Ia menambahkan, terkait Tukin untuk tenaga kesehatan Ketapang juga sedang proses membuat rancangan Peraturan Bupati.

“Karena hal ini perlu Perbub tersendiri. Kita sekarang juga masih dalam uji coba menerapkan ini. Karena beratnya hitungan Tukin pakai finger print,” ungkapnya.

“Kemudian dari daerah-daerah pedalaman harus benar-benar merekap absen manualnya. Jadi penerima harus disiplin masuk dan pulang kantor ketika menggunakan pinger print. Karena Tukin harus berdasarkan itu dan kalau mereka dianggap tak disiplin akan dipotong pendapatannya,” tandasnya. (Adi LC)

Comment