Sanksi Pindana Hingga Diberhentikan Ancaman Bagi Calon Kades yang Langgar Aturan Kampanye
KalbarOnline, Ketapang – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2021 di Kabupaten Ketapang berbeda dengan periode sebelumnya, lantaran kali ini digelar di tengah pandemi Covid-19. Meski demikian, pelaksanaan Pilkades 2021 dipastikan akan menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara maksimal mulai dari tahap persiapan hingga penghitungan hasil Pilkades.
Penerapan Prokes Covid-19 tersebut, tidak hanya dilakukan oleh pihak panitia Pilkades saja, akan tetapi calon Kades pun dituntut harus mampu menjalankan protokol kesehatan, terutama pada masa kampanye Pilkades. Selain penerapan Prokes, para calon Kades tidak boleh melanggar aturan-aturan tentang larangan dalam kampanye. Akibatnya, meski telah terpilih kemudian dilantik, Kades terpilih bisa saja langsung diberhentikan.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Ketapang (PMPD) Ketapang, Remanus Romawi mengatakan, terdapat beberapa hal yang tidak boleh dilakukan calon Kades, di antaranya politik uang atau bagi-bagi sembako. Jika kedapatan akan masuk dalam ranah pidana dan berurusan dengan pihak Kepolisian.
“Jadi ini yang membedakan Pilkades dengan pemilihan lainnya yang ada Bawaslu. Sehingga kalau ada pelanggaran pada Pilkades langsung dilaporkan saja dan diproses di Kepolisian,” katanya, Senin, (14/6/2021).
Romanus Romawi menjelaskan jika ada calon yang melanggar, tetap akan megikuti proses pemilihan. Namun, jika dalam proses pidananya dinyatakan bersalah oleh pengadilan dan dihukum. Maka Kades terpilih bisa saja setelah dilantik langsung diberhentikan.
“Jadi ketika ada calon melanggar aturan tadi. Ia tetap ikut pemilihan. Tapi setelah terpilih kemudian dilantik bisa langsung diberhentikan,” ujarnya.
Ia menambahkan, kalau pada saat sosialisasi dan kampanye para calon Kades tidak boleh mengumpulkan massa lebih dari 50 orang sesuai dengan Prokes Covid-19. Pihaknya juga berharap kepada awak media agar bisa membantu mensukseskan Pilkades di Ketapang agar aman, kondusif dan berintegritas.
“Kita mencari pemimpin desa melalui Pilkades inilah dan semoga masyarakat lebih cerdas memilih pemimpin mereka,” tandasnya. (Adi LC)
KalbarOnline, Kubu Raya - Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan mengungkapkan, ada perubahan berat bruto…
KalbarOnline, Kubu Raya - Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan memimpin prosesi penyerahan barang…
KalbarOnline, Ketapang - Sekda Ketapang, Alexander Wilyo memberikan apresiasi atas penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian…
KalbarOnline, Ketapang - Sempat diguyur hujan, Sekda Ketapang, Alexander Wilyo yang juga selaku Patih Jaga…
KalbarOnline, Jakarta - PT PLN (Persero) sukses mencatatkan penambahan pelanggan sebanyak 3,5 juta menjadi total…
KalbarOnline, Putussibau - Sekretaris Daerah Kapuas Hulu, Mohd Zaini membuka FGD Penyusunan Dokumen Rencana Perlindungan…
Leave a Comment