Sat Reskrim Gelar Supervisi dan Asistensi ke Polsek Jajaran

Sat Reskrim Gelar Supervisi dan Asistensi ke Polsek Jajaran

Supervisi ke Polsek Jajaran, Ini Arahan Kasat Reskrim Iptu Anuar

KalbarOnline, Sekadau – Sat Reskrim Polres Sekadau mengadakan supervisi dan asistensi kepada unit Reskrim Polsek jajaran selama 2 hari berturut-turut.

Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan, sebagai bentuk pengawasan dan pengendalian khususnya di bidang penyelidikan dan penyidikan unit reskrim Polsek jajaran.

Kasat Reskrim Polres Sekadau Iptu Anuar Syarifudin menuturkan, supervisi dimulai tanggal 9 Juni 2021 ke wilayah Polsek Sekadau Hilir, Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap.

Baca Juga :  Penyakit Tak Kunjung Sembuh, Pria di Nanga Taman Nekat Lakukan Percobaan Bunuh Diri

“Hari ini, kegiatan serupa kami lakukan mulai dari Polsek Belitang Hulu, Belitang, terakhir di Polsek Belitang Hilir,” kata Kasat Reskrim, Kamis 10 Juni 2021.

Ia melanjutkan, dalam supervisi disampaikan kembali atensi dan penekanan pimpinan terkait tugas pokok di bidang reserse kriminal serta pengisian E-Managemen Penyidikan (EMP).

Baca Juga :  Personel TNI-Polri di Belitang Kawal Distribusi Logistik ke Tingkat PPS

“Khususnya EMP, sudah dilaksanakan binteknis beberapa waktu lalu, sebagai bagian dari proses penyidikan atau penanganan perkara tindak pidana,” kata Kasat Reskrim.

Dalam supervisi, sambung lagi, disampaikan kembali kepada unit Reskrim jajaran agar selalu mengisi aplikasi EMP, mengingat pentingnya hal tersebut.

“Bagi yang kurang paham tentang tata cara pengisian aplikasi EMP, tim supervisi Polres Sekadau kembali memberikan petunjuk atau pedoman dalam pengisiannya,” pungkas Kasat Reskrim.

Comment