Landak Bebas dari Desa Sangat Tertinggal: Desa Mandiri Jadi 13

Landak Bebas dari Desa Sangat Tertinggal: Desa Mandiri Jadi 13

KalbarOnline, Landak – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa mengatakan, berdasarkan hasil pengisian Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2021 yang disusun dari tiga pilar yaitu indeks ketahanan sosial (IKS) indeks ketahanan ekonomi (IKE) dan indeks ketahanan lingkungan (IKL), dari 156 desa yang ada di Kabupaten Landak terdapat 54 desa berstatus tertinggal, 63 desa statusnya berkembang, 26 desa berstatus maju dan 13 desa berstatus mandiri.

Sementara untuk desa dengan status sangat tertinggal di tahun 2021 ini sudah berhasil dientaskan dari yang sebelumnya terdapat sebanyak tujuh desa, sehingga dengan hasil ini Kabupaten Landak nihil alias bebas dari desa sangat tertinggal.

Sebelumnya berdasarkan pengisian IDM tahun 2020, di Kabupaten Landak masih terdapat tujuh desa sangat tertinggal, 99 desa tertinggal, 39 desa berkembang, enam desa maju dan lima desa mandiri.

Bupati Karolin pun bersyukur bahwa setiap tahun capaian Indeks Desa Membangun (IDM) Kabupaten Landak terus meningkat.

“Kita bersyukur pada tahun ini Kabupaten Landak sudah terbebas dari desa sangat tertinggal, ini semua terwujud atas kerja keras dan kerjasama kita semua dalam membangun setiap desa,” ucap Karolin.

Bupati Karolin juga menjelaskan bahwa masih ada pekerjaan yang harus diselesaikan terkait capaian IDM tersebut karena masih ada 54 desa tertinggal di Kabupaten Landak.

“Kita masih memiliki 54 desa tertinggal, jadi kita harus tetap berusaha meningkatkan perkembangan desa kita menuju yang lebih baik. Paling tidak setiap tahunnya ada peningkatan status setiap desa. Dan saya berharap ini bukan hanya sekedar status saja, tetapi paling penting semua desa yang telah mengalami perkembangan benar-benar bisa mempertanggungjawabkan statusnya  dari semua aspek yang dinilai,” kata Karolin.

Baca Juga :  Tetap Kompak, Mulai Dari Bersih-bersih Hingga Sarapan Bersama

Bupati Landak mengingatkan bahwa desa yang sudah mencapai status desa mandiri. Meskipun sudah pada status desa mandiri tidak berarti desa sudah pada titik puncak, tantangan kedepan justru lebih berat karena harus mempertahankan indikator-indikator yang sudah baik nilainya.

“Jangan sampai mengalami penurunan nilai sehingga bisa menyebabkan penurunan status, harus terus-menerus berupaya membangun desa, meningkatkan kualitas dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Landak,” pinta Karolin.

Karolin menyampaikan bahwa Indeks Desa Membangun (IDM) adalah indeks komposit yang dibentuk dari indeks kesehatan sosial, indeks ketahanan ekonomi dan indeks ketahanan ekologi yang disusun untuk menetapkan status kemajuan dan kemandirian desa, serta untuk menyediakan data dan informasi untuk pembangunan desa.

“Dengan IDM status kemajuan dan kemandirian desa dapat dijelaskan dengan klarifikasi yang diharapkan dapat memfasilitasi pemahaman tentang situasi dan kondisi desa saat ini, serta bagaimana langkah kebijakan yang harus dikembangkan untuk mendukung peningkatan kehidupan desa menjadi lebih maju dan mandiri,” tandasnya.

Midji Minta Kemendes Perhatikan Desa yang Berstatus Mandiri

Sementara Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji meminta Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memperhatikan desa yang telah meningkat menjadi desa mandiri dengan meningkatkan dana desanya.

“Saya akan sampaikan kepada Menteri Desa dan PDTT seharusnya desa yang berhasil naik status jadi desa mandiri itu diberikan penghargaan dengan meningkatkan dana desanya, bukan sebaliknya malah dikurangi,” ujarnya.

Kalbar saat ini, kata Midji, sudah memiliki sebanyak 385 desa mandiri. Bahkan yang lebih membanggakan, Kalbar saat ini sudah terbebas dari desa sangat tertinggal.

Baca Juga :  Kejari Pontianak Eksekusi Selebgram Ola ke Lapas Perempuan

“Desa sangat tertinggal sudah tidak ada dan target tahun depan bisa lebih dari 400, mungkin bisa mencapai 450,” kata dia.

Menurutnya, tak sulit untuk menjadikan suatu desa menjadi desa mandiri. Cukup memenuhi 54 indikator yang ditetapkan.

“Desa itu harus berubah jadi desa mandiri, kalau sudah mandiri, mau apa saja bisa,” kata Midji.

Dia pun menegaskan, akan terus berkolaborasi dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dalam percepatan IDM. Mulai dari TNI-Polri yang sudah berjalan selama ini, termasuk juga pihak kejaksaan, perguruan tinggi hingga perusahaan atau pihak swasta.

“Pak Kajati nanti bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah desa di Kalbar tentang pemanfaatan dana desa dalam percepatan pembangunan desa,” kata dia.

Orang nomor wahid di Bumi Tanjungpura ini meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalbar berkoordinasi dengan Bappeda untuk bersama-sama DPRD merumuskan program dalam rangka percepatan pembangunan di desa. Menurutnya bisa disinergikan dalam bentuk pokok pikiran (Pokir) DPRD.

“Saya harap tahun depan itu, masing-masing desa yang sudah berstatus desa mandiri mendapat insentif berupa kegiatan pembangunan di daerahnya, dua kegiatan yang masing-masing mungkin maksimal Rp200 juta, satu sampai dua kegiatan. Nanti diawasi disampaikan ke DPRD nanti itu harusnya dimasukkan ke Pokir mereka,” pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini Kalbar memiliki sebanyak 385 desa mandiri, 456 desa maju, 910 desa berkembang, tersisa 280 desa tertinggal dan bebas dari desa sangat tertinggal.

Comment