Categories: Sekadau

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

DPRD Sekadau Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

KalbarOnline, Sekadau – DPRD Kabupaten Sekadau menggelar rapat paripurna penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih, Aron-Subandrio pada Pilkada serentak tahun 2020 oleh KPU Kabupaten Sekadau yang dilangsungkan di ruang rapat Paripurna DPRD Sekadau, Selasa (8/6/2021).

Sidang istimewa yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sekadau, Radius Efendi bersama Wakil Ketua DPRD Sekadau, Handi dan Zainal ini dihadiri para anggota DPRD lainnya. Tampak pula hadir Plh Bupati Kabupaten Sekadau, Frans Zeno, Bupati dan Wakil Wakil Bupati Sekadau terpilih Aron dan Subandrio, berserta Kepala SKPD di lingkungan Pemkab Sekadau, serta Anggota Bawaslu dan KPU Kabupaten Sekadau.

Ketua DPRD Kabupaten Sekadau, Radius Effendi mengatakan, berdasarkan peraturan Perundang-undangan, maka perlu diumumkan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pilkada serentak tahun 2020 di Kabupaten Sekadau yang berdasarkan pada hasil pleno keputusan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Sekadau.

“Sidang paripurna, dalam rangka pengumuman hasil penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 dan usulan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau tahun 2020, pasca keputusan MK nomor  137/PHP.BUP-XIX/2021,” kata Radius Effendi.

Sidang dilanjutkan dengan membacaan keputusan dan berita acara oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Sekadau.

“Kami sebagai pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau mengucapkan terima kasih kepada saudara Rupinus dan Aloysius yang telah berjasa dalam menjalankan tugasnya sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sekadau sebelumnya dan mengucapkan selamat dan sukses kepada saudara Aron dan Subandio yang terpilih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sekadau terpilih hasil Pilkada serentak tahun 2020,” tutupnya.

Sebelum sidang ditutup, pimpinan DPRD Kabupaten Sekadau menandatangani surat keputusan DPRD kabupaten Sekadau dan berita acara yang selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Barat.

Jauhari Fatria

Saya Penulis Pemula

Leave a Comment
Share
Published by
Jauhari Fatria

Recent Posts

Koalisi Masyarakat Sipil Minta Polda Kalbar Berantas Judi Mesin di Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Koalisi masyarakat sipil Ketapang anti maksiat meminta Polda Kalbar untuk turun tangan…

5 hours ago

Aktivitas Judi Mesin Jackpot Resahkan Warga Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Lokasi diduga tempat perjudian di Kabupaten Ketapang menjamur bak musim penghujan. Saat…

5 hours ago

Pimpin Apel Senin Pagi, Syamsul Islami Sampaikan Beberapa Arahan

KalbarOnline, Ketapang - Plh Sekda yang juga Asisten Sekda bidang Ekbang Pemkab Ketapang, Syamsul Islami…

5 hours ago

Kompak, Bupati Dan Wakil Bupati Hadiri Syukuran Pindah Kantor BKPSDM Ketapang

KalbarOnline, Ketapang - Bupati Ketapang, Martin Rantan bersama wakilnya Farhan, kompak menghadiri ramah tamah dan…

5 hours ago

Pj Bupati Romi Wijaya Sampaikan Capaian Nilai MCP Kayong Utara 2023

KalbarOnline, Pontianak - Penjabat Bupati Kayong Utara, Romi Wijaya menyampaikan bahwa pencapaian nilai Monitoring Center…

8 hours ago

Berkedok Cafe, Warga Kedamin Hulu Tolak dan Minta Cabut Izin THM

KalbarOnline, Putussibau - Warga di RT 015/RW 005 Kedamin Hulu, Kelurahan Kedamin Hulu, Kecamatan Putussibau…

8 hours ago